Perhutani BKPH Bancar saat melaksanakan patroli rutin. (Ist)
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Perhutani BKPH Bancar KPH Jatirogo rutin melaksanakan kegiatan patroli untuk mencegah pencurian kayu di wilayah setempat.
Patroli rutin wilayah BKPH Bancar KPH Jatirogo, yang meliputi RPH Jatisari, RPH Sekaran, RPH Siding, dan RPH Sukoharjo dilakukan setiap hari di waktu tertentu.
BACA JUGA:
- Petugas Gabungan Perhutani Jatirogo Tuban Gagalkan Pencurian Belasan Batang Kayu Jati
- Perhutani Gerebek Kayu Jati Ilegal di Tuban, Petugas Ringkus 3 Terduga Pelaku
- Peduli Pendidikan, Perhutani Jatirogo Berikan Bantuan Rp20 Juta untuk TK
- Polres Tuban Tangkap Pelaku Pembacokan Polisi Hutan Perhutani Parengan
Asper BKPH Bancar KPH Jatirogo, Sutrisno mengungkapkan, patroli tersebut bertujuan untuk mengawasi petak-petak rawan pencurian pohon dan menjaga keamanan hutan.
“Patroli kita lakukan situasional pada jam-jam rawan pencurian pohon atau kayu. Setiap hari patroli rutin oleh personel Perhutani,” jelasnya, Jumat (7/11/2025).
Selama melakukan patroli, tim gabungan sempat berhasil mengamankan belasan batang kayu hasil pencurian di kawasan hutan Sekaran pada Senin (20/10/2025) lalu.
Saat itu, pihaknya menemukan dua tunggak baru bekas pencurian dengan keliling masing-masing 130 sentimeter dan 125 sentimeter di petak 14M, dengan luas baku 4,4 hektare, tanaman jati tahun 2004.
Dari temuan itu, kata Sutrisno, tim kemudian melakukan penyisiran hingga ke permukiman warga di Dusun Krajan, Desa Sekaran, Kecamatan Jatirogo.
Hasilnya, petugas menemukan 19 batang kayu bulat berbagai ukuran dengan volume total 1.330 meter kubik.
TIdak hanya itu, pihaknya juga kembali berhasil menggagalkan upaya pencurian kayu di petak 14H-2, Kelas Hutan HTKH, tanaman tahun 1932. Penemuan ini bermula dari suara pohon roboh yang didengar oleh petugas saat melakukan patroli pada Senin (27/10/2025) dini hari.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




