Perwakilan Serikat Pekerja/Serikat Buruh saat mengikuti kegiatan yang digelar Pemprov Jatim. Foto: Ist
“Peran serikat pekerja dalam reformasi industri sangat penting. Indonesia Emas adalah upaya mempercepat cita-cita pembukaan UUD 1945,” ucapnya.
Sumali menekankan serikat pekerja harus menjadi penggerak produktivitas dan penjaga hubungan industrial yang sehat. Peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pendidikan, reskilling dan upskilling, serta adaptasi terhadap teknologi turut menjadi sorotan.
Ia memperkenalkan konsep TARIF (Transparancy, Accountability, Responsibility, Impresif, Finest) sebagai standar tata kelola organisasi di era digital, serta mendorong karakter pekerja berorientasi KECAP (Knowledge, Entrepreneurship, Creativity, Ability, Professional).
“Serikat pekerja harus siap dengan perubahan zaman dan memperkuat TARIF KECAP sebagai fondasi menghadapi era digital,” katanya.
Acara ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama antara pemerintah dan perwakilan serikat pekerja sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




