Didukung DBHCHT, 166 Peserta Pelatihan Disnaker Blitar Resmi Kantongi Sertifikat BNSP

Didukung DBHCHT, 166 Peserta Pelatihan Disnaker Blitar Resmi Kantongi Sertifikat BNSP Penyerahan sertifikat kompetensi berlisensi BNSP terhadap peserta pelatihan yang digelar Disnaker Kabupaten Blitar.

Ivong menegaskan bahwa sertifikat BNSP bukan sekadar bukti pelatihan, tetapi legalitas kompetensi yang diakui secara nasional sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Kompetensi para peserta kini bukan lagi sekadar klaim, tetapi telah dibuktikan melalui sertifikasi BNSP. Ini menjadi modal kuat untuk menghadapi tantangan persaingan nasional bahkan global,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Latihan Kerja, Produktivitas Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Latprotrans), Latip Usman, menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai klaster pelatihan sesuai dengan kebutuhan kompetensi dunia industri.

“Kegiatan ini memiliki dua tujuan utama, yaitu pemberian sertifikat pelatihan sesuai klaster masing-masing dan pelaksanaan monitoring serta evaluasi efektivitas pelatihan tahun 2025. Kami berharap seluruh peserta benar-benar siap memasuki dunia kerja,” ungkapnya.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi dorongan bagi peningkatan kualitas SDM dan memperkuat daya saing ekonomi Kabupaten Blitar melalui tenaga kerja tersertifikasi. (ina/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO