Poros Muda NU Dukung Keputusan Rais 'Aam Berhentikan Gus Yahya sebagai Ketum PBNU

Poros Muda NU Dukung Keputusan Rais

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Jumat 21 November 2025 yang dipimpin Rais 'Aam, KH. Miftachul Akhyar, memutuskan KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Tanfidziah dalam waktu 3 hari. Bila tidak, rapat harian akan memberhentikan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

Keputusan Syuriah PBNU itu mendapat dukungan dari Poros Muda Nahdlatul Ulama (PMNU). Ramadhan Isa, Koordinator Nasional PMNU, menegaskan sebagai organisasi berbasis Nahdlatul Ulama, PMNU memahami kedudukan pimpinan tertinggi berada di posisi Rais ‘Aam dan membawahi ketua umum. Karena itu, setiap kader NU harus tunduk pada keputusan Rais 'Aam, termasuk Gus Yahya selaku Ketum PBNU.

"Poros Muda NU jelas mendukung keputusan Rais 'Aam yang diputuskan melalui forum rapat harian Syuriah PBNU. Semua kader NU harus patuh pada Rais Aam selaku pimpinan tertinggi organisasi," kata Ramadhan Isa dalam keterangannya, Sabtu (22/11/2025).

Kader muda NU yang akrab disapa Dhani ini menilai Forum Syuriah PBNU punya alasan kuat sebelum mengambil keputusan pemberhentian Ketua Umum PBNU. Di antaranya, tata kelola keuangan dan menghadirkan tokoh zionis dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Dhani berharap semua kader NU menaati keputusan Syuriah PBNU tersebut, termasuk Gus Yahya selaku ketua umum tanfidziah. Karena memiliki wewenang membina dan mengawasi pelaksanaan keputusan organisasi.

"Sebagai sebuah perkumpulan besar, NU tentu punya aturan yang harus ditaati seluruh kader, tanpa terkecuali," tegas alumni IAIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Jakarta itu.

Menyikapi keputusan Syuriah PBNU, hari ini Tanfidziah PBNU pun menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh ketua PWNU seluruh Indonesia di salah satu hotel di kawasan Surabaya Timur.

Surat undangan tersebut ditandatangani, H. Amin Said Husni selaku Wakil Ketua Umum dan H. Faisal Saimima, Wasekjen PBNU. Surat itu ditembuskan kepada Rais 'Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf. (mdr)