KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pengaadan mobil dinas (Mobdin) untuk 27 anggota DPRD Kota Kediri senilai Rp 6,8 milyar yang terangkum dalam perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-ABPD) Kota Kediri 2015 akhirnya dicoret oleh Gubernur Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Wara S. Renny Pramana mengatakan, sejak awal pengadaan mobil dinas untuk 27 anggota DPRD ini sudah terjadi pro dan kontra, namun dalam draf Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) masih dicantumkan, sehingga oleh gubernur mendapat evaluasi dan dicoret. “Mobil dinas ini memang dalam pembahasan PAK ada yang tidak setuju dan stuju,” kata Renny.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi
Alasan Gubernur Soekarwo mencoret pengadaan mobil dinas Dewan ini, menurut Renny kemungkinan besar melihat jumlah mobil dinas yang sangat besar dan fantastis, di saat dan kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil dan merosot.
“Mobil Dinas ini dicoret gubernur setelah dievaluasi. Pertimbangannya mungkin jumlahnya yang fantastis di saat kondisi ekonomi masyarakat seperti ini, mungkin itu pertimbanganya karena rata-rata anggota dewan sudah pakai mobil semua,” ungkap Renny.
Terpisah anggota Dewan dari Fraksi Partai amanat Nasional (PAN) Reza Darmawan mengaku tidak keberatan dengan dicoretnya anggaran untuk pengadaan mobil dinas untuk seluruh anggota dewan. ”Bagi saya tidak masalah mas, tidak apa-apa,” kata Reza yang juga Ketua Komisi C ini.
Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu
Informasi yang dihimpun, selain mobil Dinas yang dicoret Gubernur Jawa Timur, ada bebrapa yang anggaran yang dicoret. Yakni, penyertaan modal untuk PD BPR Kota serta peyertaan modal untuk PD Pasar jaya baya senilai kurang lebih Rp 5 Milyar. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News