SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Aksi sekitar 1.000 orang dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (10/12/2025) sebagai bentuk dukungan terhadap langkah pemberantasan korupsi yang dijalankan Pidsus Kejati Jatim bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, menyampaikan apresiasinya atas dukungan massa tersebut.
“Saya pertama tentu terima kasih atas dukungan dari teman-teman MAKI terhadap semua penegakan hukum yang dilakukan khususnya oleh Kejaksaan Tinggi,” ujarnya.
Wagiyo menegaskan bahwa dukungan publik sangat berarti mengingat jumlah aparat penegak hukum terbatas.
“Kami tentu butuh dukungan dan tentu koreksi, karena jumlah kita terbatas sementara MAKI mempunyai anggota yang tersebar luas di Jawa Timur,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan kunci efektivitas pemberantasan korupsi.
“Makanya kita butuh sinergi untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan dukungan moral terhadap Kejati Jatim, bukan bentuk protes.
“Secara prinsip kedatangan MAKI Jatim ke Kejati Jatim ingin menyatakan dukungan kepada Kejati Jatim,” kata Heru.
Heru menjelaskan bahwa Pidsus Kejati Jatim dinilai sebagai pionir dalam pengungkapan kasus korupsi di Jawa Timur.
“Karena kami menganggap bidang Pidsus ini menjadi pioneer dalam hal pengungkapan kasus korupsi di Jawa Timur dan berani mengungkap tipikor tanpa tedeng aling-aling,” jelasnya.
Ia menegaskan kembali bahwa aksi ini merupakan bagian dari rangkaian Hakordia 2025 yang diusung MAKI Jatim.
“Jadi bentuk dukungan kami dalam Hakordia 2025 ini sekaligus mengaktualisasikan kemitraan positif MAKI Jatim dan Kejati Jatim,” pungkasnya





