JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kasus prostitusi yang melibatkan artis dengan bayaran jutaan rupiah masih menjadi pembicaraan publik. Robbie Abbas, si muncikari artis sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani proses persidangan.
Sederet nama artis diduga terlibat dalam perkara prostitusi artis yang melibatkan muncikari Robbie Abbas, di antaranya Amelia Alviani alias Amel Alvi, Anggita Sari, dan Tyas Mirasih. Mereka menyangkal terlibat dalam prostitusi artis dan telah melakukan klarifikasi.
Baca Juga: Prostitusi di Surabaya, Pria asal Lamongan Tonton Istrinya Disetubuhi Hidung Belang
Tyas Mirasih melalui akun Instagramnya dengan jelas membantah terlibat dalam perkara tersebut.
"Bahwa, dalam sidang putusan kasus RA, tidak benar nama saya disebut terbukti melakukan perbuatan asusila, maka dengan ini saya minta agar pihak-pihak yang terus menyudutkan saya dengan menyebar berita tidak benar, untuk mencabut dan men-stop pernyataannya terkait pemberitaan tentang saya yang tidak benar tersebut," tulis Tyas di akun Instagramnya.
Bagaiman dengan fakta persidangan? Hakim Effendi dalam fakta persidangan menyebutkan, Tyas Mirasih pernah melayani seorang pria berinisial BK di Pullman, Grogol, Jakarta Barat, dengan tarif Rp 22 juta. "Saudara Tyas mendapatkan uang Rp 20 juta dan terdakwa memperoleh Rp 2 juta," kata Effendi.
Baca Juga: Polda Jatim Berantas Prostitusi di Tretes
(Baca juga: Anggota Dewan Jatim Langganan Mucikari Artis, Ini Dia Artis yang Pernah Disewa)
Kuasa Hukum Robbie Abbas, Pieter Ell, mengatakan klarifikasi yang dilakukan artis-artis, yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi artis, adalah sia-sia. "Seperti menghamburkan garam di laut," kata Pieter Ell saat dihubungi pada Jumat, 6 November 2015.
Pieter melanjutkan, harusnya artis-artis tersebut melakukan bantahan di persidangan. Jika setelah persidangan ada putusan baru melakukan bantahan, menurutnya itu mubazir. "Harusnya hadir, bantah di persidangan," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Dispol PP Gresik Amankan Ratusan Miras dari Sejumlah Warung di Wringinanom
Dua artis yang paling keras membantah adalah Tyas Mirasih dan Anggita Sari. Seperti diketahui, Robbie menyebut nama Tyas sebagai artis yang menjadi anak didiknya. Dalam persidangan Robbie, tarif Tyas terungkap sebesar Rp 22 juta.
Selain itu, Tyas masih berstatus saksi dalam kasus muncikari artis Robbie Abas. Tyas juga tak pernah datang saat sidang. Hingga saat ini, Tyas belum terjerat pidana.
(Baca juga: Robby Abbas tak Terima Artis yang Jadi PSK dan Pelanggannya Bebas)
Baca Juga: Prostitusi Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polresta Sidoarjo Tetapkan 3 Tersangka Baru
Sementara itu, soal Anggita Sari, bukan sekadar namanya yang disebut. Ia juga tertangkap saat selesai melayani pelanggannya di sebuah hotel di Surabaya. Saat tertangkap, Anggita dalam kondisi mabuk berat.
Anggita, melalui akun Instagram-nya, mengakui soal inisial AS yang ditangkap setelah melayani pelanggan. Kuasa hukum Anggita, Peters Ell, mengatakan pengakuan kliennya atas kemauan pribadi karena merasa publik tak bisa dibohongi. "Dia memang mengaku sebagai inisial AS, tapi belum tentu dia melakukan pekerjaan itu," ujarnya.
(Baca juga: Anggita Sari Akui Menjual Diri)
Baca Juga: Iseng, Motif Pemuda di Madiun Sebarkan Video Porno dengan Mantan Pacar
Adapun soal tarif, Alviana Tiar Silsilah, 25 tahun, pengelola jaringan prostitusi berbasis online bernama Princess Manajemen, mengaku bahwa Anggita memasang tarif Rp 8-10 juta.
"Saya kenal Anggita Sari dari teman di Surabaya. Anggita sendiri yang masang tarif untuk sekali booking Rp 6 juta dan sisanya (Rp 4 juta) ditransfer ke rekening saya," ujarnya.
Sementara kasus Tyas dengan terdakwa Robbie Abas telah diputus hakim, kasus prostitusi yang melibatkan Anggita Sari masih menunggu pelimpahan berkas dari kejaksaan ke pengadilan. "Sudah P21," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan. (tic/mer/rev)
Baca Juga: Sediakan Prostitusi Paket Hemat, Penjual Kopi di Sutojayan Blitar Diamankan Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News