ADD 2026 Dipangkas Rp30 M Tuai Protes dari Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Mojokerto

ADD 2026 Dipangkas Rp30 M Tuai Protes dari Kades dan Perangkat Desa di Kabupaten Mojokerto Tangkapan layar aksi demonstrasi di Pemkab Mojokerto

Ia menegaskan, pemangkasan 2026 tidak terlepas dari penurunan kemampuan keuangan daerah akibat pemotongan transfer pusat sebesar Rp316 miliar. 

Karena itu, Pemkab tidak dapat mengembalikan nominal seperti tahun 2025 sebesar Rp139,108 miliar.

“Terkait tuntutan dikembalikannya seperti 2025, kami tidak bisa mengambil keputusan karena harus melihat kemampuan keuangan daerah imbas pemotongan transfer pusat yang sangat besar,” jelas Teguh.

Sementara itu, Bupati Muhammad Albarra menegaskan pemerintah daerah tetap menerima aspirasi kepala desa dan perangkat desa. Namun, ia menilai tuntutan tersebut pada prinsipnya telah dipenuhi.

“Siltap tidak berkurang, perbup terkait siltap sudah ada. 2026 sebesar 13 persen dari DAU dan DAK sama dengan 2025, yaitu 13 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, kenaikan nominal hanya dapat dilakukan apabila transfer dana pusat ke daerah kembali seperti semula. Saat ini, total anggaran Pemkab tahun 2026 tercatat sebesar Rp2,5 triliun, turun dari sebelumnya Rp2,9 triliun.

“Anggaran yang terkoreksi Rp316 miliar ini dibagi ke beberapa kegiatan di OPD agar pembangunan tetap berjalan. Kami mohon pengertian, anggaran yang ada kami kelola secara amanah dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (ris/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO