Dugaan Penyelewengan Dana Pelantikan Bupati Gresik: Belum Ada Pelantikan, Dana sudah Terserap Habis

Dugaan Penyelewengan Dana Pelantikan Bupati Gresik: Belum Ada Pelantikan, Dana sudah Terserap Habis Bukti hasil serapan APBD 2015. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ada temuan menarik yang didapatkan tim Tepa atau tim evaluasi terhadap serapan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) tahun 2015, di masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkup Pemkab Gresik. Temuan itu di antaranya di Bagian Administrasi Pemerintahan. Di bagian yang dipimpin Yusuf Anshori itu diketemukan alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta.

Berdasarkan nomenklaturnya, anggaran dari uang rakyat tersebut digunakan untuk pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2015. Anehnya, anggaran tersebut berdasarkan pengakuan kepala Bagian Administrasi Pemerintahan sudah terserap 100 persen, atau habis.

Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari

Padahal, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember tahun 2015, baru akan dilakukan pada bulan Maret 2016, tahun depan. "Ini jelas ada yang tidak beres di Bagian Administrasi Pemerintahan. Masak pelantikan kepala daerah tahun 2015 tidak ada kok anggaran Rp 300 juta sudah habis," kata salah satu tim Tepa APBD 2015 yang wanti-wanti namanya tidak dikorankan, Minggu (8/15).

Untuk itu, lanjut dia, tim Tepa langsung mencerca pertanyaan terhadap Yusuf Anshori selaku Kabag Administrasi Pemerintahan. "Waktu itu ya saya tanyakan ke Yusuf, lho kok bisa kan pada tahun 2015 tidak ada pelantikan kepala daerah. Karena pelantikannya diundur tahun 2016," jelas dia.

Menurut anggota tim Tepa tersebut, saat Yusuf mendapatkan pertanyaan itu gelagapan. Dia pun akhirnya menjawab sekenanya. Apa jawab Yusuf? "Katanya untuk pelantikan Penjabat Bupati, Akmal Boedianto," terang tim Tepa.

Baca Juga: Kejari Gresik Belum Ungkap Peran 11 Penyedia di Kasus Korupsi Hibah UMKM

Jawaban Yusuf seperti itu, bagi tim Tepa terkesan makin ngawur dan mengada-ada. Sebab, pelantikan Penjabat Bupati Gresik tersebut dilakukan di Provinsi Jatim dan semua biaya ditanggung oleh provinsi. "Ini bahaya jika penegak hukum turun membongkar kasus tersebut bisa dikecrek (doborgol/ditahan) semua," pungkasnya.

Sementara Kabag Administrasi Pemerintahan Pemkab Gresik, Yusuf Anshori saat dikonfirmasi di kantornya soal penggunaan APBD tahun 2015 Rp 300 juta untuk pelantikan kepala daerah tersebut tidak ada di tempat. Stafnya mengatakan Yusuf sedang ada kegiatan dinas di Jakarta. Sedangkan ketika dihubungi via telepon selulernya tidak aktif atau di luar area. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO