Pengurus DPC PAMDI Kabupaten Tuban saat mendatangi Polsek Plumpang
TUBAN,BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang Master of Ceremony (MC) dangdut saat pentas musik di Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang berbuah laporan polisi.
Laporan tersebut mendapat perhatian dari komunitas seniman musik. Sejumlah perwakilan komunitas mendatangi Polsek Plumpang, Selasa (30/12/2025) sebagai bentuk dukungan terhadap korban.
BACA JUGA:
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Bayi Laki-laki Ditemukan Meninggal dalam Tas di Pinggir Sawah Rengel Tuban
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
Ketua DPC Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI) Kabupaten Tuban, Faishol Rozi, menyayangkan insiden tersebut.
Ia menilai peristiwa yang menimpa Andik Dwi Sapto selaku MC acara dangdut merupakan tindakan kriminal yang harus ditangani serius oleh aparat penegak hukum.
“Ada dua penonton yang mabuk dan memukul MC gara-gara acaranya tidak mau dihentikan. Padahal memang acaranya sudah waktunya selesai,” papar Faishol.
Faishol menjelaskan, peristiwa bermula saat MC hendak mengakhiri acara karena waktu pentas telah selesai.
Namun, salah satu penonton meminta tambahan lagu dan permintaan tersebut sempat dipenuhi satu lagu tambahan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




