Tahun 2016, Pemkab Gresik Ajukan Tambahan 1.350 CPNS

Tahun 2016, Pemkab Gresik Ajukan Tambahan 1.350 CPNS CPNS jalur K2 yang lulus pada tahun 2013 saat disemprot. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Harapan masyarakat umum di Kabupaten Gresik yang ingin menjadi PNS (pegawai negeri sipil), khususya K2 (kategori 2) yang sudah mengabdi puluhan tahun di Pemkab Gresik, untuk bisa menjadi dan diangkat menjadi PNS melalui rekrutmen test CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), segera terwujud.

Sebab, Pemkab Gresik per tahun 2016, akan mengajukan tambahan CPNS ke pemerintah pusat. Total CPNS yang akan diajukan sebanyak 1.350 orang. "Kita memang butuh PNS sebanyak itu, karena banyak yang pensiun," kata kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, Drs M. Nadlif MM, kemarin.

Menurut Nadlif, dari 1.350 CPNS yang dibutuhkan itu, kembanyakan didominasi oleh guru. Sebab, sudah hampir 3 tahun, Pemkab Gresik tidak ada rekrutmen CPNS baru, karena tidak di ACC pemerintah pusat. Padahal, setiap tahunnya banyak PNS yang memasuki purna tugas. "Guru di Dispendik yang kosong karena ditinggal pensiun sebanyak 1.000 orang. Kekosongan itu sekarang diisi oleh guru honorer," tuturnya.

Sementara sisanya, lanjut Nadlif, yakni 350 orang, mereka dari kalangan PNS di SKPD lain. Seperti Dinkes (Dinas Kesehatan), DPU (Dinas Pekerjaan Umum) dan SKPD lain. "Kami akan ajukan semua biar tahun 2016 sudah terisi semua," katanya.

Nadlif menjelaskan, Pemkab Gresik selama 3 tahun, terhitung mulai tahun 2013 tidak bisa mengajukan tambahan CPNS dari jalur umum. Sebab, tidak memenuhi syarat. Di antaranya, belanja untuk pegawai di APBD(Anggaran Pendapatan dan Belanja) Pemkab Gresik lebih besar ketimbang belanja pembangunan.

"Sekarang (tahun 2015) anggaran untuk pembangunan lebih besar ketimbang belanja pegawai. Untuk itu, Gresik sudah diperbolehkan untuk rekrut CPNS baru dari jalur umum," terang Nadlif.

Sebetulnya, kata Nadlif, pada tahun 2013, Pemkab Gresik mendapatkan jatah tambahan CPNS sebanyak 40 orang. Karena jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan, maka tidak diambil. "Yang kami butuhkan 1.000 lebih, sementara kami cuma dijatah 40 orang, makanya tidak kami ambil," tegasnya.

Ditambahkan Nadlif, PNS di lingkup Pemkab Gresik tahun 2015 sebanyak 9.765 orang. Idealnya, Pemkab Gresik yang memiliki struktur kepegawaian yang begitu besar, memiliki 11.000 PNS. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO