Tafsir Al-Hajj 28-29: Mengitari Rumah Antik

Tafsir Al-Hajj 28-29: Mengitari Rumah Antik Dr. KH. A. Musta'in Syafi'i.

TAFSIR

“Wal Yattawwafu bi al-bait al-‘atiq”. Mengelilingi rumah antik. Thawaf termasuk rukun haji yang mesti dilakukan. Maksudnya adalah thawaf ifadlah (thawaf yang menjadi rukun haji), bukan thawaf qudum (thawaf sowan, kulo nuwun) dan bukan thawaf wada’ (thawaf nyuwun pamit).

Khusus al-Masjid al-Haram, thawaf bagaikan shalat sunah tahiyyah al-masjid, justru lebih baik ketimbang shalat sunnah tahiyyah. Thawaf itu statusnya sama dengan shalat, maka pesyaratannya sama: ada bersuci dan seterusnya, hanya saja beda pelaksanaan.

Yang nyata adalah, thawaf itu yang penting dikerjakan sempurna tujuh kali putaran, walau dikredit dalam satu edisi. Sementara shalat tidak. Di tengah shalat, kok batal, maka semua batal dan harus mengulang dari awal lagi. Sementara thawaf tidak. Sudah dapat tiga putaran, memasuki putaran keempat batal, ya berwudlu, lalu meneruskan putaran keempat dan seterusnya.

Jika anda thawaf dekat Ka’bah dan batal, sementara thawaf belum sempurna. Anda mau keluar, tetapi lautan manusia berjubel padat, sama-sama melaksanakan thawaf. Jangan menyeberang melawan arus atau memotong sirkulasi. Itu sangat berbahaya.

Caranya, keluarlah dengan cara memuai, arah melebar sedikit demi sedikit, seperti lingkaran obat nyamuk. Dari lingkar terdalam yang sempit, menuju yang semakin melebar dan akhirnya keluar. Lalu ambil air wudlu dan janganlah berlebihan menggunakan air.

Aslinya satu botol aqua sedang itu cukup untuk berwudlu, sehingga tidak perlu ke “midla’ah”, tempat wudlu. Basuhkan secara merata, cukup, shah dan mudah. Kemudian, segera kambali melanjutkan thawaf dengan cara masuk seperti cara keluar, seperti cara obat nyamuk tadi, Cuma dibalik. Dari yang lebar, perlahan mendekat ke Ka’bah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO