Khariri Makmun. Foto: dok. pribadi
Persoalan mendasar yang kian mengemuka di tubuh NU adalah melemahnya kepemimpinan strategis.
Dalam beberapa periode terakhir, banyak elite NU tampil piawai dalam konsolidasi politik internal, penguasaan struktur, dan manajemen konflik jangka pendek. Namun kecakapan tersebut sering tidak diiringi dengan kemampuan membaca dinamika nasional, regional, dan global secara utuh. Akibatnya, NU berisiko terjebak dalam logika pengelolaan organisasi semata, tanpa visi jangka panjang tentang peran historisnya bagi bangsa dan dunia Islam.
Kondisi ini memperlihatkan adanya jarak antara kekuatan struktural dan kedalaman visi kepemimpinan.
NU membutuhkan lebih dari sekadar figur yang mampu mengamankan dukungan internal atau menjaga stabilitas organisasi. Yang dibutuhkan adalah pemimpin dengan kemampuan berpikir strategis, yang mampu mengaitkan persoalan internal NU dengan tantangan besar seperti krisis demokrasi, ketimpangan ekonomi, kerusakan lingkungan, hingga perubahan peta geopolitik global. Tanpa kapasitas tersebut, NU akan sulit keluar dari pusaran rutinitas struktural yang stagnan.
KH. Sahal Mahfudz, melalui gagasan fiqh sosial, telah lama menegaskan bahwa kepemimpinan NU harus bertumpu pada kemampuan membaca realitas sosial secara kontekstual dengan orientasi maslahat.
Fiqh, dalam pandangan ini, bukan sekadar perangkat normatif, melainkan alat analisis sosial yang menuntut kepekaan, kecerdasan, dan keberanian mengambil posisi. Tanpa kerangka berpikir strategis semacam ini, NU mudah terjebak dalam pragmatisme organisasi dan kehilangan daya tawar moralnya di ruang publik.
Karena itu, memasuki abad kedua, NU harus secara sadar mencari dan menyiapkan figur pemimpin yang memiliki kapasitas kepemimpinan visioner, bukan hanya legitimasi struktural. Pemimpin NU ke depan harus mampu merumuskan dan melaksanakan agenda besar NU: menjaga arah kebangsaan, memperjuangkan keadilan sosial dan ekologis, memperkuat kemandirian ekonomi umat, serta menegaskan peran NU sebagai kekuatan moral di tingkat nasional dan global. Tanpa kepemimpinan strategis semacam ini, NU berisiko menjadi organisasi besar yang sibuk mengurus dirinya sendiri, tetapi kehilangan peran menentukan dalam sejarah bangsa.
Agenda Strategis NU Abad Ke-2
Memasuki abad kedua pada 2026, NU membutuhkan reorientasi mendasar. Beberapa agenda strategis yang mendesak antara lain:
1. Mengembalikan Muktamar sebagai forum perumusan agenda besar, bukan arena transaksi kekuasaan.
2. Penguatan Etika dan Tata Kelola untuk menutup ruang politik uang dan konflik kepentingan.
3. Pemulihan Peran Kritis NU dalam kebijakan publik, khususnya isu korupsi, lingkungan, dan keadilan ekonomi.
4. Pengembangan Kepemimpinan Nasional Visioner yang mampu membaca dinamika geopolitik dan globalisasi.
5. Kemandirian Ekonomi Jam’iyyah guna menjaga independensi NU dari kekuasaan dan oligarki.
6. Penguatan Peran Global NU dalam diplomasi Islam moderat dan perdamaian dunia.
Penutup
NU memiliki modal sejarah, intelektual, dan sosial yang sangat besar. Namun, modal itu hanya bermakna jika dikelola dengan visi, etika, dan kepemimpinan visioner.
Memasuki abad kedua, NU dihadapkan pada pilihan sejarah: kembali menjadi kekuatan moral-intelektual yang memandu arah bangsa, atau terjebak dalam konflik internal yang menggerus makna sejarahnya sendiri. Muktamar harus dikembalikan pada fungsi strategisnya. Tanpa itu, NU berisiko kehilangan relevansi di tengah perubahan zaman. []
* Penulis adalah Direktur Moderation Corner Jakarta dan Pengasuh Pesantren Algebra, Ciawi-Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




