Cemburu, Pria di Slumbung Kediri Hajar Istri Pakai Palu

Cemburu, Pria di Slumbung Kediri Hajar Istri Pakai Palu Tersangka saat diamankan di Mapolres Kediri usai menganiaya istrinya sendiri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Muslimin (41), warga Desa Slumbung, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Selasa (10/11) diringkus anggota Buser Satreskrim Polres Kediri. Pasalnya, diaduga melakukan penganiayaan terhadap Istikhomah (32), istrinya sendiri. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri.

Informasi yang dihimpun, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula, Senin (9/11) petang sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu, pelaku mengecek handphone milik istrinya yang berisi sayang-sayangan dengan lelaki lain. Pelaku yang curiga dan cemburu kepada istrinya itu langsung menginterogasi.

Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri

Korban yang hanya diam dan tidak menjawab saat ditanya oleh pelaku, membuat pelaku semakin naik pitam. Pelaku langsung menghajar korban hingga babak belur. Tak cukup menghajar dengan tangan kosong, pelaku mengambil palu dan balok kayu untuk menghajar korban. Korban yang mengalami babak belur luka memar di kepala, pipi dan lengan tangan dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasatreskrim Polres Kediri, AKP M Aldy Sulaeman, menuturkan saat ini pelaku masih diperiksa. "Diduga korban selingkuh dan membuat pelaku marah hingga menganiaya korban," ungkap Kasatreskrim AKP M Aldy Sulaeman.

Lanjut AKP Aldy, barang bukti berupa palu dan potongan balok kayu, menurutnya sudah diamankan. Akibat dari perbuatan pelaku terkena pasal 44 ayat 1, 2, dan 4 UU No 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. "Barang bukti sudah kita amankan. Pelaku saat masih kita mintai keterangan," jelasnya. (kdr1/rif/rev)

Baca Juga: Aksi Pengeroyokan di Kediri yang Viral di Medsos Berakhir Damai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO