Penggerebekan Beruntun, Polres Gresik Bekuk 3 Pengedar Sabu asal Surabaya

Penggerebekan Beruntun, Polres Gresik Bekuk 3 Pengedar Sabu asal Surabaya Petugas Satresnarkoba Polres Gresik menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari tiga tersangka. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Narkoba menangkap tiga asal Kota Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti lebih dari 7,9 gram sabu dan uang tunai jutaan rupiah.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya, AI (47), serta GZ (19).

Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan CA di depan minimarket di Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan CA petugas menyita satu plastik klip berisi sabu dengan berat netto sekitar 0,099 gram.

Saat diinterogasi, CA mengaku memperoleh sabu tersebut dari GZ melalui perantara AI. Berdasarkan pengakuan itu, petugas langsung melakukan pengembangan ke wilayah Surabaya.

Hasil pengembangan, AI berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO