Penggerebekan Beruntun, Polres Gresik Bekuk 3 Pengedar Sabu asal Surabaya

Penggerebekan Beruntun, Polres Gresik Bekuk 3 Pengedar Sabu asal Surabaya Petugas Satresnarkoba Polres Gresik menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari tiga tersangka. foto: ist.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkoba serta alat komunikasi milik tersangka.

Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 23.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain yang masih berada di kawasan Jalan Gadel Tengah. 

Dari lokasi itu, petugas meringkus GZ yang diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan lintas kota tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik berisi sabu dengan berat total netto sekitar 7,884 gram, uang tunai Rp5.400.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, satu pak plastik klip kosong, tas selempang, serta dua unit ponsel, masing-masing iPhone 13 dan Vivo Y28, yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan wujud keseriusan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya yang berasal dari luar daerah.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya.

Ia menambahkan, berkomitmen tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pengedar Sabu Berpistol Diamankan Polres Pasuruan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO