Ketiga pelaku yang diamankan Polsek Gubeng
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polsek Gubeng menangkap tiga pencuri motor yang beraksi di Jalan Pucang Jajar, Surabaya, pada Minggu (21/12/2025) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan satu pelaku di lokasi kejadian, sementara dua pelaku lainnya sempat melarikan diri. Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil membekuk seluruh pelaku.
BACA JUGA:
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Pasca-Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo, Polisi Gelar Olah TKP, Pasien IGD Masih Trauma
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santuso, Kamis (29/1/2026). Ia menjelaskan, pelaku yang pertama ditangkap berperan sebagai eksekutor, sedangkan pelaku lain berperan sebagai joki motor sarana.
“Setelah menangkap satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor, kami kembangkan dan berhasil menangkap pelaku joki yang sebelumnya kabur,” kata Santuso.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu pelaku lain yang berperan sebagai pemilik kunci T yang digunakan untuk mencuri motor korban.
“Jadi kami tidak hanya menangkap dua pelaku yang terekam CCTV saat kejadian, tetapi juga menangkap pelaku lain yang memiliki kunci T, meski saat di Jalan Pucang Jajar tidak ikut beraksi,” bebernya.
Adapun identitas pelaku yakni Herman Hariyanto (28), warga Jalan Sombo yang ditangkap di lokasi kejadian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




