Diklat PPIH 2026: Kemenhaj Siapkan 1.622 Petugas Layani Jamaah Haji

Diklat PPIH 2026: Kemenhaj Siapkan 1.622 Petugas Layani Jamaah Haji Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat meninjau pelaksanaan Diklat PPIH 2026.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Haji dan Umrah () memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). 

Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan haji adalah amanah besar negara. 

“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jamaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” ucapnya, Jumat (30/1/2026).

Ia menekankan pentingnya disiplin, etika, dan integritas petugas PPIH. 

“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jamaah adalah wajah negara,” tuturnya.

Menhaj juga mengingatkan agar petugas menjaga nama baik Indonesia di mata dunia dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan. Dengan ridho dan doa keluarga, petugas diharapkan mampu menjalankan amanah secara optimal.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO