Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, saat meninjau pelaksanaan Diklat PPIH 2026.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa penyelenggaraan haji adalah amanah besar negara.
BACA JUGA:
- Wamenhaj Ingatkan Petugas Tak Kendur, Fase Pemulangan Jemaah Sama Krusialnya
- 19 Kloter Jemaah Haji Gelombang Pertama Sudah Diterbangkan Pulang ke Indonesia
- Prof Kiai Imam Ghazali: Haji 2026 Lancar karena Menhaj dan Amirul Hujjaj Tidak Leha-Leha
- 12 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Dipulangkan, Kemenhaj Larang Bawa Zamzam dalam Koper
“Haji adalah amanah negara yang menyangkut kehormatan bangsa dan kepercayaan umat. Dengan jumlah jamaah terbesar di dunia, penyelenggaraan haji menuntut tata kelola yang tertib serta petugas yang berorientasi penuh pada pelayanan,” ucapnya, Jumat (30/1/2026).
Ia menekankan pentingnya disiplin, etika, dan integritas petugas PPIH.
“Tanpa disiplin, pelayanan akan kehilangan ruhnya. Hadirkan negara secara nyata melalui pelayanan prima. Setiap pelayanan yang diberikan kepada jamaah adalah wajah negara,” tuturnya.
Menhaj juga mengingatkan agar petugas menjaga nama baik Indonesia di mata dunia dengan penuh tanggung jawab dan ketulusan. Dengan ridho dan doa keluarga, petugas diharapkan mampu menjalankan amanah secara optimal.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




