JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anggaran bahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp8.000–Rp10.000 per porsi, bukan Rp15.000.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, meluruskan informasi yang beredar terkait besaran anggaran tersebut. Ia menjelaskan, anggaran Rp13.000 diperuntukkan bagi balita hingga siswa kelas 3 SD.
BACA JUGA:
- Lantik Pengurus Anak Cabang se-Pasuruan Raya, Sekretaris DPD PDIP Jatim Singgung soal MBG
- Menham Pigai Soroti Dugaan Keracunan MBG di Surabaya, SPPG Dinilai Layak Dihentikan
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Petaka! Ratusan Siswa dari 12 Sekolah di Surabaya Keracunan MBG dari SPPG Tembok Dukuh
Sementara itu, untuk siswa kelas 4 SD ke atas hingga ibu menyusui, anggaran ditetapkan Rp15.000 per porsi. Namun, jumlah tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan.
Nanik menerangkan, sebagian anggaran digunakan untuk kebutuhan operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana program.
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1-3 itu sebesar Rp8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp10.000 per porsi," kata Nanik.
Penjelasan itu disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 24 Februari 2026.
Pernyataan tersebut merespons perbincangan di media sosial terkait menu Ramadan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran Rp15.000 per porsi.
Lebih lanjut, Nanik memaparkan anggaran MBG juga mencakup biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




