SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Peredaran minuman keras (miras) masih marak di wilayah hukum Polres Sidoarjo. Buktinya, setelah penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Jonathan Judianto sidak ke sejumlah kios stand di kawasan GOR Gelora Delta Sidoarjo yang berubah fungsi dan menjamur menjadi tempat-tempat karaoke liar dengan minuman keras dan Pemandu Lagu (PL), giliran anggota Polsek Sidoarjo Kota berhasil mengamankan ratusan botol miras siap jual milik tersangka Rudi Kin (54) warga Jalan Sekawan Utara Raya Perumahan Bumi Citra Fajar (BCF) Kelurahan Bulusidokare Kecamatan Sidoarjo.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) miras sebanyak 60 botol miras merk Kuntul, 180 botol Vodka dan Mc Donalds, 12 botol miras Topi Miring (TM) , serta 1 unit mobil box No Pol L-8085-DB yang diduga dijadikan sarana untuk pengiriman miras.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
"Awalnya kami mendapatkan laporan kalau tersangka sering menjual miras. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Akhirnya, kami amankan saat mau mengirim miras ke Porong," kata Kapolsek Kota Kompol Naufil Hartono kepada wartawan, Selasa (17/11).
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah menekuni usaha penjualan miras sejak setahun yang lalu.
"Tersangka hanya kulakan di luar kota seperti Pandaan, Surabaya, Mojokerto. Setelah itu, miras dijual kembali ke para pengecer yang di Sidoarjo ," tandasnya.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Naufil Hartono menambahkan, pihaknya akan berupaya terus memberantas peredaran miras di wilayah Polsek Kota Sidoarjo.
"Kami upayakan wilayah kota bersih dari miras baik itu miras yang ada di pengecer, pengedar, dan sebagainya. Termasuk yang ada di GOR Delta juga akan kami tertibkan dengan instansi terkait lain," paparnya.
Sementara itu, tersangka Rudi Kin mengakui sudah menjual miras sejak setahun lalu. Untuk 1 dus miras, dibeli dengan harga Rp 225 ribu dengan isi 12 botol. Sedangkan 1 dus miras dijual lagi dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 275 ribu.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
"Sebulan bisa menghabiskan 75 dus hingga 100 dus. Hasilnya saya gunakan untuk membiayai biaya sekolah anakk saya dan keluarga," pungkasnya. (cat/sho/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News