KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Semalam (17/11), dua gudang minuman keras (Miras) di Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, digerebek anggota Buser Satreskrim Polres Kediri. Alhasil, ratusan miras oplosan dan dua pemilik miras oplosan yakni AD serta RR diamankan di Mapolres Kediri.
Penggerebekan gudang miras berkedok toko peracangan ini bermula dari laporan masyarakat. yang resah. Pasalnya, di dua toko tersebut sering digunakan tempat mabuk-mabukan dan mengoplos miras.
Baca Juga: Terungkap Motif Sesungguhnya Keluarga yang Dibunuh di Ngancar Kediri
Petugas yang melakukan penggerebekan kali pertama di toko peracangan milik RR ini, mendapati belasan pemuda sedang mabuk. RR yang kelabakan saat petugas menggeledah tokonya itu sempat bingung. Petugas yang menyisiri belakang toko akhirnya menemukan ratusan botol mineral kosong, miras kuntul dan miras oplosan serta 37 jerigen berisi miras. Selain itu, petugas juga menemukan miras oplosan yang disimpan RR di gudang rumah milik orang tuanya.
Usai menggerebek di toko milik RR, petugas langsung menggerebek toko peracangan milik AD yang lokasinya berhadapan dengan RR. Di toko AD, petugas menyita puluhan botol miras oplosan dan 8 pemabuk.
Kasatreskrim Polres Kediri AKP M Aldy Sulaiman menuturkan, dua pemilik toko peracangan yang diduga memproduksi miras oplosan ini saat ini dimintai keterangan di Polres Kediri. "21 pemabuk juga kita amankan dan kita mintai keterangan. Saat ini dua pelaku yang diduga pengoplos miras kita periksa," jelas AKP Aldy. (kdr1/rif/rev)
Baca Juga: Ingin Hidup Mewah, Pria Asal Nganjuk Rampok 3 Swalayan di Kediri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News