Kasus SK ASN dan PPPK Palsu di Gresik, Korban Capai 26 Orang

Kasus SK ASN dan PPPK Palsu di Gresik, Korban Capai 26 Orang AT, eks pegawai Bagian Kesra Setdakab Gresik yang diduga menjual SK ASN dan PPPK palsu. Foto: Ist

“Kami beserta korban lain sampai sekarang terus mencari keberadaan AT. Kami minta agar uang dikembalikan,” tuturnya. 

Ia menyatakan terpaksa menggadaikan SK di bank untuk membayar uang kepada AT. Ditanya soal laporan ke polisi, Agus menyebut dirinya masih fokus sebagai saksi korban. 

“Saya telah dimintai keterangan polisi terkait kasus ini,” ucapnya.

Sebelumnya, kasus SK dan PPPK palsu mencuat pada 6 April 2026. Sebanyak 9 korban mendatangi kantor BKPSDM

Dari hasil klarifikasi, diketahui mereka menyetor uang kepada AT dengan nominal antara Rp70 juta hingga Rp150 juta. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO