Edarkan Narkoba, Seorang Mahasiswa di Kediri Ditangkap Polisi

Edarkan Narkoba, Seorang Mahasiswa di Kediri Ditangkap Polisi Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa Rudi Saputra (21) Mahasiswa Universitas Terbuka, warga Desa/Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Pasalnya, ia belum membayar hutang pil dobel L, sudah keburu diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, Selasa (24/11) kemarin.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Indonoe Heroe Joedo mengatakan, penangkapan pelaku diduga pengedar narkoba ini bermula dari penyelidikan. Pelaku yang saat itu berada di rumah langsung diringkus.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah kami selidiki ternyata benar, pelaku terbukti menyimpan pil dobel L. Saat kami geledah di rumah pelaku, kami menemukan barang bukti 955 butir pil dobel L di simpan di atap genteng," tutur AKP Joedo.

Lanjut Joedo, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, barang bukti 955 butir pil dobel L, ia dapatkan dari Kenyo warga Kasembon Malang. Ia beli 1000 butir seharga Rp 300 ribu. Menurut Joedo saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengembangkan kasusnya. "Selain mengedarkan, pelaku juga mengkonsumsi pil dobel L," jelasnya.

Pelaku mengaku sudah dua kali membeli pil dobel L dari Kenyo dengan cara ketemuan di pinggir jalan. "Saya terkadang patungan beli pil dobel L. Pil dobel L ini saja masih hutang mas," aku pelaku. (kdr1/rif/rev)

Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO