Gedung Pemkab Lamongan
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun anggaran 2017-2019.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan.
BACA JUGA:
- Polres Lamongan Amankan 74 Penggembira Liar Pengesahan PSHT dan Tilang 66 Motor Brong
- Lulus Predikat Mumtaz, Bupati Lamongan Kukuhkan 3.162 Hafidz dan Hafidzah
- 2.057 Personel Gabungan Disiagakan, Kapolres Lamongan Tegaskan Larangan Konvoi Perguruan Silat
- Polres Lamongan Beri Peringatan Keras Oknum Pesilat, Ancam Tindak Tegas Pemicu Kericuhan
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, KPK belum mengungkap materi yang akan didalami dari para saksi dalam pemeriksaan tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," sebutnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan perhitungan kerugian negara dalam perkara tersebut telah rampung.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




