Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPRKPP Kota Surabaya Iman Kristian Maharhandono. Foto: Hms
Iman mengatakan, Pemkot Surabaya menerapkan seleksi ketat agar program ini tepat sasaran. Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos), penerima manfaat harus masuk dalam data keluarga miskin (gamis) atau pra-miskin pada desil 1 sampai 5 data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Persyaratan utamanya adalah rumah harus berdiri di atas tanah yang legal, memiliki sertifikat atau alas hak yang jelas seperti IPT (izin pemakaian tanah) atau surat sewa resmi. Kami tidak bisa melakukan perbaikan di atas tanah ilegal, seperti tanah bantaran rel milik PT KAI atau semacamnya," tegas Iman.
Mengenai target jangka panjang, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan seluruh persoalan rutilahu di Surabaya harus selesai 100 persen pada tahun 2027. Saat ini, total usulan yang masuk ke Pemkot mencapai 7.196 unit rumah.
"Tahun 2026 ini kita selesaikan 3.242 unit. Sisanya sekitar 3.896 unit akan kita rampungkan di tahun 2027. Harapannya, dalam dua tahun ke depan urusan rutilahu di Surabaya sudah selesai," lanjutnya.

Bagi Pemkot Surabaya, Rutilahu bukan sekadar program perbaikan fisik bangunan atau estetika kota. Jauh di balik itu, program ini adalah ikhtiar untuk meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan perekonomian warga dimulai dari rumah mereka sendiri.
Ke depan, Iman berharap semakin banyak sektor swasta yang terlibat. Sementara itu, untuk penanganan hunian di atas tanah ilegal yang belum tersentuh program ini, Pemkot akan mulai mengkaji konsep penertiban yang humanis serta program relokasi bersama jajaran pemerintah pusat terkait.
"Target utama kami adalah menghadirkan hunian yang layak, sehat, aman, dan bermartabat. Rumah yang tadinya tidak punya pencahayaan alami, kurang sehat, atau lantainya masih tanah, kita ubah menjadi layak huni agar kesehatan dan ekonomi keluarga di Surabaya ikut meningkat," pungkasnya. (ari/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




