Polisi saat berada di rumah yang rusak akibat ledakan petasan dari balon udara
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Balon udara yang membawa petasan meledak di Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, mengakibatkan dua warga terluka dan sebuah rumah mengalami kerusakan.
Dua korban yang mengalami luka-luka masing-masing berinisial MRPR (18) dan MYS (18). Selain menyebabkan korban cedera, ledakan petasan yang dibawa balon udara tersebut juga merusak bagian rumah warga.
BACA JUGA:
- Kapolres Pamekasan Tegaskan Larangan Balon Udara dan Pesta Petasan, Ingatkan Bahaya Korban Jiwa
- Wanita Ditemukan Tewas di Iconmall Gresik, Kapolsek Kebomas: Ada Surat dan Korban Terjun
- Polsek Kebomas Gresik dan Kodim Datangi Lokasi yang Diduga Tempat Sabung Ayam, Ini Hasilnya
- Empat Remaja di Ponorogo Alami Luka Usai Balon Udara yang Diterbangkan Meledak
Kapolsek Kebomas AKP Tatak Sutrisno mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik balon udara serta pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
"Masih dalam lidik (penyelidikan)," ujar Tatak saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Tatak menjelaskan, balon udara itu sempat jatuh di atas rumah warga sebelum mengenai tiang listrik yang berada di jalan desa. Hingga kini, asal-usul balon udara tersebut belum diketahui.
"Pada saat jatuh di tiang listrik, balon udara terbang lagi ke arah selatan karena diterpa angin kencang, sehingga jatuh ke rumah warga sekitar tiang listrik," kata Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Ipda Cipto Suciono.
Saat balon udara mendarat di atap rumah warga, terdengar dua kali ledakan yang mengakibatkan kerusakan pada bagian atap.
Material atap yang pecah kemudian menimpa dua warga yang berada di dalam rumah hingga mengalami luka.
"Luka ringan di bagian tangan, dan selanjutnya kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," ucap Cipto.
Selain mengamankan balon udara sebagai barang bukti, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Barang bukti tersebut berupa satu renteng petasan berukuran kecil yang berisi 15 petasan serta satu petasan dengan diameter sekitar 2 sentimeter. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




