KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Arif Priyadi (44), kurir pil dobel L dan sabu-sabu warga Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Rabu (2/12) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri, di rumahnya. Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti 141.000 butir pil dobel l dan 0,85 gram sabu-sabu beserta alat hisap.
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku yang diduga pengedar narkoba ini bermula dari laporan masyarakat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan selama 4 bulan untuk memastikan pelaku memiliki barang bukti.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek
Alhasil, saat pelaku berada di rumah, petugas langsung melakukan penggerebekan. Saat petugas, melakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan tas kresek besar warna hitam berisi ribuan pil dobel L. Selain itu, petugas juga menemukan peralatan alat hisap sabu-sabu.
Kasatnarkoba AKP Siswandi menuturkan, barang bukti yang dimiliki pelaku sebanyak 141.000 butir pil dobel L. Setelah ditimbang, sabu-sabu yang di temukan di rumah pelaku seberat 0,85 gram. "Tentunya pelaku terkena pasal berlapis yakni UU Narkoba dan Narkotika," terang AKP Siswandi.
Lebih lanjut, Kasatnarkoba menjelaskan, 1 alat bong, 3 pipa kaca, 3 korek api, 1 sedotan plastik dan 2 plastik berisi sabu-sabu siap edar juga diamankan. Menurutnya, pelaku mengedarkan narkoba dan sabu-sabu disuruh tetangganya yakni IM. "Pelaku tidak memiliki pekerjaan dan pelaku menjadi kurir mendapatkan upah Rp 800 ribu," jelasnya.
Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba
Sementara itu, pelaku mengaku mengedarkan narkoba menaruh di beberapa desa dan wilayah Kecamatan. Pelaku menaruh narkoba di pinggir kebun yang sudah ditentukan.
"Saya hanya mengantar barang saja. Kadang saya taruh di pinggir kuburan dan kadang saya taruh di sawah," aku pelaku.
Pelaku juga mengaku, bahwa ia terkadang mengambil pil dobel L di Desa Ponggok Blitar. Setelah mengambil barang tersebut, pelaku langsung mengedarkan narkoba. "Saya tidak memiliki pekerjaan," tandasnya. (kdr1/rif/rev)
Baca Juga: Polres Kediri Kota Bekuk 14 Pengedar saat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News