NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Setelah bersenang senang di salah satu tempat rekreasi, satu keluarga yang terdiri dari bapak, Arief Effendy (58), ibu atas nama Mujiati (52), dan anaknya Emi Nurohwati (35), Fitra Akbar (27), serta AIE (9), kelimanya beralamat di jalan Banyu urip kidul 2/11 RT03 RW 04 Kecamatan Sawahan kota Surabaya, dicokok polisi dan diamankan di Mapolsek Kertosono, Sabtu malam (26/12).
Mereka ditangkap usai menjarah sebuah toko mebel Kairo 2 yang berada di jalan Arumdalu RT 02 Kel. Banaran Kecamatan Kertosono. Satu keluarga ini nekat jadi maling setelah mereka kehabisan bekal untuk pulang ke rumah usai rekreasi.
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
Kejadian berawal saat Farid (48), sang pemilik toko mebel pulang dari masjid setelah melaksanakan jamaah sholat mahrib. Saat itu dia melihat sebuah mobil Avanza nopol S 880 WJ warna merah metalik yang diparkir di depan tokonya. Teryata rombongan tersebut hendak berbelanja di toko miliknya.
Farid pun bergegas ke toko dan melayani pembeli yang satu keluarga ini.
Saat itu, cerita Farid, tiga orang pembeli menanyakan harga dagangannya, tetapi salah salah satu dari pembeli tersebut memisahkan diri. Farid tidak mengetahui karena saat itu masih memberikan penjelasan kepada calon pembeli yang lain.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Ternyata diketahui jika kedua pembeli yang masih dilayani tersebut memang berusaha mengalihkan perhatian, karena salah seorang pembeli yang memisahkan diri itu menuju ke laci kasir. Farid pun mulai curiga.
Kecurigaannya terbukti usai para pembeli itu keluar toko karena tidak ada kecocokan harga. Sebab, setelah dicek, laci kasir sudah dalam keadaan terbuka dan semua isinya hilang. Melihat hal tersebut, Farid langsung melakukan pengejaran terhadap pembeli yang melajukan mobilnya ke arah barat menuju Jl. Gatot Subroto selanjutnya belok ke Stasiun Kertosono kemudian memutar balik kembali ke Jl. Gatot subroto ke arah timur selanjutnya belok ke kanan menuju jalan A Yani terus ke arah Surabaya.
Pelaku tidak menduga kalau dia dikejar oleh korban, tepat di perempatan Mengkreng, mobil pelaku dapat dihadang korban, selanjutnya korban meminta bantuan polisi yang berjaga di pos pantau Mengkreng. Pelaku pun diamankan di pos tersebut.
Baca Juga: Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Karena TKP-nya berada di wilayah Kertosono oleh petugas pos pantau akhirnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Mapolsek Kertosono.
Kapolsek Kertosono AKP Bambang Sutikno saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya pencurian dengan pemberatan di toko mebel tersebut. Saat ini pihaknya mengatakan masih melakukan penyidikan terhadap pelaku.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 buah obeng yang diduga digunakan untuk mencongkel laci kasir, satu unit mobil Avanza warna merah metalik, dan uang hasil kejahatan sebanyak Rp 27 juta. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” jelasnya. (dit/rev)
Baca Juga: Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News