Kejaksaan Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kemenag Lumajang

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kasie Intel Kejari Lumajang, Kurniawan Agung P SH kepada wartawan, Senin (28/12), mengatakan bahwa pihaknya tengah membidik tersangka baru kasus tersebut setelah menahan mantan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakemenag) Lumajang periode 2013, Nurmaluddin, SE, M.Pd.I sebagai tersangka.

"Kita masih kembangkan kasus itu," katanya sambil mengamini dalam pengembangan kasus tersebut, diperkirakan banyak pejabat Kemenag Lumajang yang bakal terseret ke meja hijau.

Baca Juga: Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan

Kendati demikian, pihak kejaksaan enggan menyebutkan tersangka baru yang akan ditetapkan. "Nanti saja, pasti banyak yang terseret," ungkapnya.

Terdakwa Nurmaludin, SE, M.Pd.I telah ditahan penyidik Kejari Lumajang pada bulan lalu. Tersangka yang saat ini berdinas di Kemenag Kabuapten Sampang, harus mendekam dibalik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2b, Lumajang.

Tersangka dituduh melakukan tindak pidana korupsi yakni pemotongan anggaran saat menjabat Kepala Kemenag tahun 2013 silam. Namun, Kejari Lumajang yang telah menetapkan Nurmaluddin sebagai tersangka pada akhir tahun 2014, tidak melakukan penangkapan lantaran tersangka kooperatif saat dipanggil penyidik.

Baca Juga: Wow, Skandal Pengadaan Buku TK di Lumajang Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah

Untuk diketahui, kasus pemotongan anggaran perencanaan yang ada di Kemenag Lumajang tahun anggaran 2013 oleh Nurmaluddin ini dilakukan dengan modus tersangka meminta anggaran kepada bagian bendahara, kasi dan Kesekretariatan untuk kegiatan fiktif. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO