JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan telah selesai dibangun. Rencananya gedung tersebut akan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Selasa (29/12) hari ini. Selain untuk operasional, di bagian samping gedung dibangun penjara bagi koruptor dengan kapasitas sebanyak 50 orang. Rinciannya, 40 ruang untuk pria dan 10 ruang untuk wanita.
Fasilitas penjara tak akan jauh berbeda dengan fasilitas yang ada saat ini. Ruang sel penjara di gedung KPK saat ini memiliki luas 2 x 3 meter. Isinya hanya ada tempat tidur seluas 0,9x1,8 meter, lemari, dan exhaust fan.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, peresmian gedung tersebut akan dilakukan Jokowi pada Selasa (29/12) besok. "Hari ini beliau akan kembali dari Kupang. Besok pagi (hari ini) Presiden akan meresmikan gedung KPK," kata Pramono Anung saat ditemui di kantornya, Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (28/12) dikutip dari detik.com.
Pramono mengatakan, Presiden Jokowi memang sengaja kembali ke Jakarta hari ini dalam rangkaian kunjungan kerjanya di wilayah Indonesia timur, untuk meresmikan gedung baru KPK tersebut. Setelah itu, Jokowi akan kembali melanjutkan perjalanannya ke beberapa wilayah di Indonesia timur.
"Presiden kembali ke Jakarta untuk meresmikan gedung KPK. Setelah itu ada satu rapat terbatas, dan setelah itu ke Papua, yakni ke Merauke, Wamena, Sorong dan Raja Ampat," kata Pramono.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Adapun gedung baru KPK dibangun lantaran kantor lama berlantai sembilan di Kuningan, Jakarta Selatan, tidak mampu menampung jumlah pegawai lembaga antikorupsi yang terus membengkak. Saat ini, jumlah pegawai KPK mencapai 1.000 orang lebih. KPK pun menyediakan lahan seluas 8.000 meter persegi untuk proyek gedung itu.
Kontraktor PT Hutama Karya mulai membangun gedung baru yang berbentuk trapesium atau geometri itu sejak 2013. Bangunan yang tak jauh dari gedung lama komisi antirasuah itu terdiri atas 16 lantai.
Seperti halnya kantor KPK saat ini, setiap lantai akan dibagi sesuai dengan direktorat masing-masing. Di gedung itu, ada pula ruangan khusus untuk penyelidikan dan penyidikan.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Pembangunan gedung ini sempat menuai polemik karena ditolak Komisi Hukum DPR. Namun pembangunan akhirnya disetujui pada 2013 dengan anggaran tahun jamak, yakni pada 2013 sebesar Rp 40,8 miliar; 2014 sebesar Rp 110,1 miliar; serta 2015 sebesar Rp 74,83 miliar. (dtc/tmp/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News