JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Beredarnya terompet Tahun Baru berbahan sampul Alquran membuat umat Islam gempar. Polda Jateng mengamankan setidaknya 2,3 ton kertas bahan pembuat terompet kontroversial tersebut. Kementerian Agama telah mengantongi nama perusahaan di balik pembuatan terompet tersebut.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Mukhtar Ali, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan kepada Kepolisian setempat dan direspons cepat oleh pihak aparat keamanan.
Baca Juga: Menghina Agama Lain, Apa Manfaatnya?
"Kami juga telah meminta keterangan kepada pimpinan puncak perusahaan, CV Aneka Ilmu yang pada tahun 2013 pernah memenangkan tender pengadaan Alquran di Kemenag," tegasnya dilansir situs Kemenag, Selasa (29/12).
Lebih lanjut Mukhtar menambahkan, bahwa untuk memastikan keterhubungan antara pengadaan mushaf Alquran pada tahun 2013 yang dicetak oleh pihak penyedia dengan masalah ini, diperlukan kehati-hatian sampai terdapat bukti yang sah secara hukum.
"Untuk memastikan hubungan antara pencetakan mushaf Alquran oleh penyedia pada tahun 2013 dengan masalah terompet berbahan cover mushaf Alquran tersebut diperlukan penelitian dan kehati-hatian, sehingga benar-benar ditemukan bukti yang meyakinkan dan sah secara hukum,” imbuhnya.
Baca Juga: Geger, Lima Remaja Lampung Lecehkan Islam, di Masjid hanya Kenakan Celana Dalam
Oleh karena itu, pesan Mukhtar, agar masyarakat bersabar, tidak terprovokasi atas isu-isu yang berkembang, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pihaknya juga berharap agar Kepolisian hendaknya dapat melokalisir masalah tersebut agar tidak menjadi isu nasional di saat umat Kristiani tengah merayakan Natal.
"Kami minta kepada masyarakat agar tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan kepada aparat hukum untuk menangani masalah ini dengan cepat," tegasnya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga meminta warga tidak terprovokasi dengan adanya terompet tahun baru yang terbuat dari sampul Alquran yang sempat beredar di sejumlah wilayah di Jawa Tengah.
Baca Juga: Kasus Pendeta Ruth Ewin: Mengaku Salah, Pihak Gereja Berjanji Meminta Maaf di Media Massa
Komisioner Komnas HAM RI Maneger Nasution mengapresiasi penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah yang menyita 2,3 ton sampul Alquran yang digunakan untuk terompet tahun baru yang sempat beredar.
Salah satu yang paling esensi dalam HAM, kata dia, yaitu respek terhadap perasaan orang lain, utamanya perasaan keagamaan orang lain.
"Ini yang diabaikan oleh pihak produsen. Mereka sungguh mengabaikan perasaan keagamaan mayoritas masyarakat Indonesia," kata Maneager, dilansir Sindonews, Selasa (28/12/2015).
Baca Juga: GP Ansor Siap Kawal Penyelesaian Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Ruth Ewin
Namun Komnas HAM juga mengapresiasi tokoh agama di Kendal yang langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang sesuai mekanisme hukum.
"Mereka telah memperlihatkan sikap
kenegarawanan. Tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh.
Keteladan tokoh agama itu layak diapresiasi oleh
kepolisian dengan memastikan semua terompet itu tidak ada lagi,"
timpalnya.
Apalagi, selain di Kendal, ternyata terompet itu sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Semua terompet serupa harus sudah diamankan kepolisian termasuk bahan bakunya.
Baca Juga: M Saifuddin Siap Jadi Pengacara Gratis Alumni Tebuireng untuk Gugat Pendeta Ruth Ewin
"Untuk itu Komnas HAM mendukung kepolisian untuk memproses pihak produsen terompet tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.
Di samping mereka memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini, juga secepatnya dilakukan penarikan produknya di seluruh negeri.
Melihat persoalan yang mencuat terakhir ini, khususnya kasus bernuansa SARA, ada baiknya para pemimpin dan tokoh berhati-hati menyampaikan pandangan.
Baca Juga: Kasus Pendeta Ruth Ewin Masuk Delik Umum, Aliansi Umat Islam Datangi Polres Blitar Kota
Dan, pengusaha berhati-hati memproduksi produknya, jangan hanya mengejar untung. Mereka juga harus mempertimbangkan perasaan keagamaan masyarakat.
"NKRI Kita sungguh menghadapi ancaman disintegrasi. Untuk itu negara harus hadir memastikan bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence) untuk keutuhan NKRI," tandas dia.
Sebelumnya Produsen terompet berbahan sampul Alquran, CV Ashfri Adv menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya terompet yang diproduksinya, sehingga membuat keresahan di masyarakat, utamanya umat Islam.
Baca Juga: Pendeta Ewin juga Ngaku Keturunan Kiai Jauhari Jember, Kiai Sadid Jauhari: Pidanakan Saja!
Al Ashfrihana, bos CV Ashfri Adv mengakui, kejadian itu merupakan keteledoran pihaknya. "Kami memohon maaf. Itu terjadi murni kesalahan kami, karena kurangnya pengawasan di bagian produksi, sehingga menggunakan bahan kertas sampul kitab suci," ujarnya, Senin (28/12) malam.
Pihaknya bersama pihak Alfamart juga mengaku telah menarik seluruh terompet produksinya termasuk yang dijual di toko Alfamart di wilayah Kendal, Jawa Tengah.
Al Ashfrihana juga mengaku siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya.
Baca Juga: Kasus Pendeta Ruth Ewin, FKUB Minta Wali Kota Blitar segera Ambil Tindakan
Saat ini PT Alfamart Distribution Center Semarang telah melakukan penarikan terompet kontroversial tersebut dari peredaran. Selain sempat beredar di Kendal, terompet kontroversial itu juga dikirim ke cabang-cabang Alfamart di Kota Semarang dan Kabupaten Batang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News