CV Aneka Ilmu Pemasok Bahan Terompet Sampul Al-Quran? CV Ashfri Minta Maaf

CV Aneka Ilmu Pemasok Bahan Terompet Sampul Al-Quran? CV Ashfri Minta Maaf Terompet sampul al-Quran. Foto: vivanews.com

"Mereka telah memperlihatkan sikap kenegarawanan. Tidak main hakim sendiri. Ini patut dicontoh.
Keteladan tokoh agama itu layak diapresiasi oleh kepolisian dengan memastikan semua terompet itu tidak ada lagi," timpalnya.

Apalagi, selain di Kendal, ternyata terompet itu sempat beredar di Blora, Klaten, Demak, Pekalongan, Batang dan Wonogiri. Semua terompet serupa harus sudah diamankan kepolisian termasuk bahan bakunya.

"Untuk itu Komnas HAM mendukung kepolisian untuk memproses pihak produsen terompet tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tukasnya.

Di samping mereka memohon maaf kepada seluruh elemen masyarakat atas kejadian ini, juga secepatnya dilakukan penarikan produknya di seluruh negeri.

Melihat persoalan yang mencuat terakhir ini, khususnya kasus bernuansa SARA, ada baiknya para pemimpin dan tokoh berhati-hati menyampaikan pandangan.

Dan, pengusaha berhati-hati memproduksi produknya, jangan hanya mengejar untung. Mereka juga harus mempertimbangkan perasaan keagamaan masyarakat.

"NKRI Kita sungguh menghadapi ancaman disintegrasi. Untuk itu negara harus hadir memastikan bahwa peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang (guarantees of nonrecurrence) untuk keutuhan NKRI," tandas dia.

Sebelumnya Produsen terompet berbahan sampul Alquran, CV Ashfri Adv menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya terompet yang diproduksinya, sehingga membuat keresahan di masyarakat, utamanya umat Islam.

Al Ashfrihana, bos CV Ashfri Adv mengakui, kejadian itu merupakan keteledoran pihaknya. "Kami memohon maaf. Itu terjadi murni kesalahan kami, karena kurangnya pengawasan di bagian produksi, sehingga menggunakan bahan kertas sampul kitab suci," ujarnya, Senin (28/12) malam.

Pihaknya bersama pihak Alfamart juga mengaku telah menarik seluruh terompet produksinya termasuk yang dijual di toko Alfamart di wilayah Kendal, Jawa Tengah.

Al Ashfrihana juga mengaku siap bertanggung jawab atas produk yang telah dibuat perusahaannya.

Saat ini PT Alfamart Distribution Center Semarang telah melakukan penarikan terompet kontroversial tersebut dari peredaran. Selain sempat beredar di Kendal, terompet kontroversial itu juga dikirim ke cabang-cabang Alfamart di Kota Semarang dan Kabupaten Batang.

Sumber: republika online/sindonews.com/beritasatu.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO