JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Jombang pada tahun 2015 ini masuk dalam status darurat narkoba. Hal ini diungkapkan Langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Sudjarwoko.
Dari data yang berhasil dihimpun wartawan, dalam kurun waktu satu tahun pada tahun 2015, satuan reserse narkotika kabupaten Jombang berhasil mengamankan 65.176 butir pil double L serta 24,05 gram narkotika jenis sabu-sabu. Turut pula diamankan 72 pengedar dan 21 pemakai.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Untuk tingkat kasus narkoba dan obat keras dalam tahun 2015 ada 68 kasus yang ditangani satnarkoba polres jombang, dengan total tersangka sebanyak 88 orang.
"Kabupaten Jombang sudah masuk dalam darurat narkoba. Salam sepekan saja pasti ada yang terjerat kasus tersebut," ujar Kapolres Jombang, AKBP Sudjarwoko kepada wartawan, Selasa (29/12/2015).
Untuk itu, Sudjarwoko berharap agar orang tua ikut berperan aktif dalam memberikan arahan dan membentuk mental serta karakter anak, karena selama kurun waktu tersebut terdapat sembilan anak-anak yang yerlibat dalam kasus narkotika.
Baca Juga: Pulang Dugem, 2 Pria di Jombang Diringkus, 62 Gram Sabu Disita Polisi
"Mau dibawa ke mana bangsa ini jika para penerusnya sudah tergantung pada narkotika," imbuhnya.
"Generasi muda harus diselamatkan agar bangsa Indonesia masih memiliki para penerus yang jauh dari pengaruh barang haram tersebut," pungkasnya. (ony/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News