Ngaku Polisi, Pemuda di Nganjuk Berhasil Pedayai Mahasiswi di Hotel

Ngaku Polisi, Pemuda di Nganjuk Berhasil Pedayai Mahasiswi di Hotel GADUNGAN: Choirum Anam yang mengaku-ngaku sebagai polisi dan kini diamankan di Mapolres Nganjuk. foto: soewandito/ BANGSAONLINE

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Mengaku sebagai anggota Polres Nganjuk dengan pangkat Bripda, Choirul Anam alias Adnan (23) mempedayai Ero (21), mahasiswi asal Pasuruan. Namun aksinya terbongkar, saat dia mengencani Ero, di sebuah kamar hotel, di Nganjuk.

"Pelaku kami ringkus saat sedang berduaan di dalam kamar sebuah hotel bersama seorang mahasiswi. Saat itu pelaku masih mengenakan seragam Polri beserta pangkatnya," cetus Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Pino Ary, Jumat (1/1).

Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro

Menurut AKP Pino Ary, diringkusnya polisi gadungan itu berawal dari sebuah laporan jika ada seorang polisi berpakaian lengkap masuk ke salah sebuah hotel di Nganjuk.

Kepada resepsionis hotel, polisi gadungan itu mengaku bernama Bripda Adnan dan dinas di Polres Nganjuk. "Begitu mendapat laporan, langsung kita cek, dan ternyata nama Bripda Adnan tidak ada di Polres Nganjuk," jelas AKP Pino.

Petugas gabungan Polres Nganjuk langsung melakukan penggrebekan pada Selasa malam (29/12) sekitar pukul 23.00.WIB. "Waktu digrebek, dia masih mengaku anggota Polres Nganjuk, akhirnya kita gelandang ke Mapolres," kata AKP Pino.

Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi

Namun saat diinterogasi, pemuda asal Desa Gejagan Kecamatan Loceret ini mengakui bahwa dia bukanlah seorang anggota polisi. Pengakuannya sebagai polisi hanyalah untuk menipu para cewek di jejaring sosial facebook.

Selain tersangka, polisi juga barang bukti berupa uang tunai Rp 200 ribu dan sebuah power bank, yang didapat dari menipu Ero."Pelaku akan kami jerat dengan pasal 378 KUHP junto pasal 228 dan 65 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 4 tahun penjara," jelas AKP Pino.

Ditambahkan, selain menipu Ero, melalui facebook, pelaku juga memperdayai seorang bidan dengan inisial DS (23) asal Lirboyo Kota Kediri sebanyak Rp 900 ribu dan sudah ditiduri dua kali oleh pelaku.

Baca Juga: Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?

Dengan tertangkapnya pelaku, diperkirakan masih banyak korban yang belum melapor. Karena itu, kepolisian meminta mereka untuk melapor. (dit/sta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dua Pekan Operasi Tumpas Narkoba Semeru, Polres Nganjuk Ringkus 15 Pengedar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO