A Fatoni. M.Si.
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Rencana Pemerintah Daerah Kabupatan (Pemkab) Sumenep Madura menutup Pusat Puskesmas Pembantu (Pustu) tidak hanya gertak sambal. Buktinya, di awal tahun 2016 sudah empat Pustu yang telah resmi dinonaktifkan dalam waktu yang tidak ditentukan.
Salah satu dari tiga Pustu yang dinyatakan dihapus, yakni Pustu yang berada di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, dan Pustu yang berada di Kecamatan Batu Putih. Sementara jumlah pustu yang direncakan dihapus sebanyak 32 dari jumlah pustu keseleruhan sebanyak 112 unit.
BACA JUGA:
- Bupati Fauzi Pangkas Jam Kerja ASN Sumenep Selama Ramadhan 1447 H
- Lakukan Pendataan, BPBD Sumenep Sebut Pemkab akan Perbaiki 198 Bangunan Rusak akibat Puting Beliung
- Lampaui Target, Realisasi Investasi Sumenep 2025 Tembus Rp2 Triliun Lebih
- DBHCHT Sumenep 2026 Turun jadi Rp33,1 M, DPRD Ingatkan Pemkab Soal Skala Prioritas Program
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep A. Fatoni mengatakan, Penutupan Pustu tersebut merupakan hasil evaluasi di tahun 2015. Selain Pustu, dua Bidan Desa juga dinyatakan dipindah tugasnya, yakni Bidan Desa Rombiya Barat, Dan Bidan Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding.
Salah satu faktor ditutupnya Pustu tersebut, karena keberadaannya sudah tidak diminati oleh masyarakat. Itu terlihat dari jumlah daftar pengunjung setiap bulan selalu mengalami penurunan yang cukup derastis.
Selain karena status tanahnya masih belum jelas, apakah milik pemerintah daerah atau masih dalam proses sengketa. Sehingga, jika dibiarkan akan mengganggu terhadap pelayanan kesehatan ke depannya. ”Kalau status tanahnya sudah tidak jelas, ya tidak mungkin masih dipertahankan,” katanya.
Fatoni mengungkapkan, banyak faktor yang menyebabkan minimnya pengunjung di sejumlah Pustu, salah satunya semakin membaiknya akses transportasi maupaun jalan ke Puskesmas induk, sehingga warga mudah untuk menjangkaunya.
Selain itu, lanjut mantan Kepala Puskesmas, akhir-akihr ini banyak ditemukan pelayanan di Pustu kurang maksimal dan mengecewakan masyarakat. Sehingga membuat pelayanan kesehatan daianggap tidak profesioal oleh masyarakat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




