SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Rencana Pemerintah Daerah Kabupatan (Pemkab) Sumenep Madura menutup Pusat Puskesmas Pembantu (Pustu) tidak hanya gertak sambal. Buktinya, di awal tahun 2016 sudah empat Pustu yang telah resmi dinonaktifkan dalam waktu yang tidak ditentukan.
Salah satu dari tiga Pustu yang dinyatakan dihapus, yakni Pustu yang berada di Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, dan Pustu yang berada di Kecamatan Batu Putih. Sementara jumlah pustu yang direncakan dihapus sebanyak 32 dari jumlah pustu keseleruhan sebanyak 112 unit.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Gelorakan Bela Negara, Bupati Sumenep Singgung Isu Geopolitik
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep A. Fatoni mengatakan, Penutupan Pustu tersebut merupakan hasil evaluasi di tahun 2015. Selain Pustu, dua Bidan Desa juga dinyatakan dipindah tugasnya, yakni Bidan Desa Rombiya Barat, Dan Bidan Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding.
Salah satu faktor ditutupnya Pustu tersebut, karena keberadaannya sudah tidak diminati oleh masyarakat. Itu terlihat dari jumlah daftar pengunjung setiap bulan selalu mengalami penurunan yang cukup derastis.
Selain karena status tanahnya masih belum jelas, apakah milik pemerintah daerah atau masih dalam proses sengketa. Sehingga, jika dibiarkan akan mengganggu terhadap pelayanan kesehatan ke depannya. ”Kalau status tanahnya sudah tidak jelas, ya tidak mungkin masih dipertahankan,” katanya.
Baca Juga: Maksimalkan Pengumpulan Zakat, Baznas dan UPZ Sumenep Tingkatkan Kesadaran Masyarakat
Fatoni mengungkapkan, banyak faktor yang menyebabkan minimnya pengunjung di sejumlah Pustu, salah satunya semakin membaiknya akses transportasi maupaun jalan ke Puskesmas induk, sehingga warga mudah untuk menjangkaunya.
Selain itu, lanjut mantan Kepala Puskesmas, akhir-akihr ini banyak ditemukan pelayanan di Pustu kurang maksimal dan mengecewakan masyarakat. Sehingga membuat pelayanan kesehatan daianggap tidak profesioal oleh masyarakat.
Salahsatunya tidak ramah saat melayani pasien, saat membuka praktik di pustu tidak sesuai dengan jam kerja sesuai dengan ketentuan pemerintah sebagai abdi negara.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
Kondisi seperti itu dianggap telah mengenyampingkan tugasnya selaku pegawai kesehatan yang notabenya melayani rakyat sepenuh hati. Oleh sebab itu, keberadaan Pustu lebih baik dihapus, sementara petugasnya ditarik ke Puskemas induk.
”Kami kira ini lebih baik, sehingga yang awalnya di puskesmas induk hanya dilayani oleh petugas sukwan, nantinya akan dilayani oleh petugas yang telah berstatus PNS,” terangnya.
Fatoni mengatakan, ke depan pihaknya akan terus melakukan evaluasi, jika hasil evaluasi yang dilakukan keberadaan Pustu semakin tidak diminati masyarakat, maka tidak menutut kemungkinan pihaknya juga akan melakukan penutupan.
Baca Juga: PAD yang Diperoleh Disbudporapar Sumenep di 2024 Nyaris Rp1 Miliar, Dari Sektor Apa Saja?
Sementara yang dijadikan bidikan untuk dihapus, salah satunyaPustu yang berada di Kecamatan Pasongsongan, dan Pustu yang berada di Desa Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten.
Kendati demikian, pihaknya berharap agar semua petugas di lingkungan Dinkes, khusunya yang berada di Pustu membenahi kinerjanya. Sebab jika tidak, maka dirinya akan memberikan sanksi tegas. ”Ke depan pasti kami akan terus melakukan pembenahan,” tukasnya. (smn1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News