KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Banyak munculnya ketidak beresannya proyek drainase berupa pembuatan gorong-gorong di Kota Kediri mulai terendus aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri setempat tengah membidik proyek bernilai belasan milyar rupiah tersebut.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Dodik mengakui sedang mempelajari dokumen perencanaan dan lelang proyek gorong-gorong di Kota Kediri. Tindakan tersebut dilakukan oleh Korps Adhiyaksa setelah mengetahui proses pekerjaan yang amburadul dan molor dari target penyelesaian.
Baca Juga: Instruksi Pj Wali Kota Kediri saat Rakor Pemberantasan Korupsi
"Lihat saja di depan Kantor Kejaksaan ini saja. Dari sekitar 7 meter panjang drainase, tetapi yang digarap hanya 5 meter saja, sementara sisanya dibiarkan begitu saja. Pada saat hujan turun di sini banjir, air meluber dan halaman ini dikenangi air. Di titik jalan lainnya kondisinya juga sama. Ada yang tidak beres dari proyek ini," kata Dodik.
Beberapa dokumen dari proyek milik Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri tahun 2015 itu sudah dipegang oleh Kejaksaan.
Di sisi lain, kejaksaan juga menerima aduan lisan dari beberapa pihak yang merasa resah dengan pelaksanaan proyek gorong-gorong.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Hibah Bantuan Sapi di Ngadiluwih Kediri Naik ke Penyidikan
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari narasumber menyebutkan, apabila dana pembuatan gorong-gorong tidak hanya berasal dari APBD Kota Kediri saja. Ada dana lain dari Provinsi Jawa Timur yang jumlah cukup fantastis. Sehingga pembiayaanya terbagi dua dan ditentukan oleh wilayah jalan raya.
Terpisah, Kabag Humas Pemkot Kediri Drs. Apip Permana mengatakan, proyek drainase memang didanai APBD Provinsi Jawa Timur berupa Dana Alokasi Umum (DAU). Sedangkan kontrak proyek dilakukan dengan sistem unit price.
Diberitakan sebelumnya, proyek drainase pembuatan gorong-gorong di Kota Kediri molor dari target penyelesaian pada akhir 2015. Hingga Januari ini, proyek masih berjalan sekitar 70 persen. Tetapi, sebagian bangunan yang sudah terbangun kini telah rusak. Kerusakan bangunan tersebut ditengarai akibat buruk kualitas pekerjaan.
Baca Juga: Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri
Proyek drainase ini didanai anggaran sebesar Rp 12,5 milyar. Gorong-gorong yang dikerjakan sepanjang 4 kilometer. Sementara rekanan pelaksana proyek sebanyak 20 rekanan. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News