Sakit, Sidang Sony 'Koko' Sandra Ditunda

Sakit, Sidang Sony Sony Sandra memakai masker saat digelandang untuk dibawa ke Mapolres Kediri Kota. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sidang kelanjutan kasus asusila dengan terdakwa Sony Sandra di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Senin (11/1) ditunda. Sidang bos aspal tersebut ditunda dengan alasan terdakwa sakit.

Sidang tertutup yang digelar di ruang Kartika itu tidak sampai memakan waktu 5 menit. Dalam sidang dengan agenda esepsi ini, tiba-tiba Pengadilan Negeri mendapatkan kabar terdakwa Sony Sandra sakit. "Terdakwa sakit dan tidak bisa dihadirkan. Untuk itu sidang di tunda," jelas Jaksa Penuntut Umum (JPU) Priyo Wicaksono.

Priyo menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan surat keterangan resmi dari kuasa hukum maupun dari Polresta, jika Sony Sandra sedang sakit. "Yang jelas kami akan minta surat keterangan tersebut. Sebagai tanda bukti bahwa terdakwa benar benar sakit," jelas JPU.

Sementara itu, sidang yang berlangsung sebentar ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim I Komang Didiek dengan dua anggota Hakim Y Purnomo Surya Adi dan Nila Sari. Sidang tersebut akan digelar lagi Senin depan.

Sebagaimana diketahui, kasus dengan terdakwa Sony Sandra pemilik PT Triple S telah melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur. Empat korban tersebut dua di antaranya mencabut laporan. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO