KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Munculnya penolakan Perwali nomor 37 tahun 2015 tentang Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL), kalangan dewan juga meminta agar pemkot tidak asal gusur, tapi mencari solusi.
"Ini masalah perut, pemkot juga harus memikirkan mereka, tidak asal gusur," ujar anggota Komisi c Muzer Zaidib, Selasa (11/1/2016) pagi ini.
Baca Juga: Bupati Kediri Salurkan Bantuan Tunai untuk Pengembangan Usaha PKL
Muzer Zaidib bukan menolak adanya Perwali tersebut, namun akan lebih baik, jika ada solusi dengan duduk bersama. "Maksudnya sudah bagus ingin menata PKL, tapi bukan berarti langsung main gusur, cari lahan dulu yang representatif untuk merelokasi PKL," harapnya.
Apalagi, menurut Muzer Zaidib keberadaan PKL juga belum begitu mengganggu. "Para PKL juga manusia, mereka tentunya mencari sesuap nasi, dengan tidak mengganggu pengguna jalan," ujarnya.
Untuk diketahui, Senin (11/1/2016) ratusan PKL se-kota Kediri menggelar aksi unjuk rasa menolak diterbitkannya Perwali nomor 37 tahun 2015. Dimana dalam Perwali tersebut, ada pengaturan jadwal waktu diperbolehkannya PKL untuk berjualan. Yakni, hanya boleh berjualan mulai pukul 17.00 sampai 05.00 WIB.
Baca Juga: Jelang Nataru, Tim Gabungan Pemkot Kediri Sidak ke PKL Pecel Tumpang Jalan Dhoho
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News