Proyek Gorong-gorong Kediri Terkendala Pipa dan Kabel

Proyek Gorong-gorong Kediri Terkendala Pipa dan Kabel Salah satu penutup gorong-gorong yang sudah rusak, kata dinas PU masih menjadi tanggungan pihak rekanan. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Molornya penyelesaian proyek pembangunan gorong-gorong senilai Rp 12,5 miliar yang hingga awal tahun 2016 masih belum selesai, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) berdalih akibat banyaknya saluran pipa PDAM dan beberapa kabel optik serta kabel jaringan yang ada dalam saluran drainase gorong-gorong yang dikerjakan oleh rekanan.

Kepala Dinas PU kota Kediri Kasenan mengatakan, kemoloran pekerjaan gorong-gorong karena terkendala beberapa hal. Di antaranya banyak kabel optik di dalam saluran drainase maupun adanya pipa milik PDAM.

Baca Juga: Instruksi Pj Wali Kota Kediri saat Rakor Pemberantasan Korupsi

"Banyak sekali kendala yang ditemui oleh rekanan jadi tidak bisa meneruskan pengerjaan proyek karena harus berkordinasi dengan si pemilik pipa ataupun kabel yang sebelumnya memang ada dalam saluran drainase tersebut," kata Kasenan, saat ditemui di kantornya, Kamis (14/01/2016) pagi ini.

Lebih lanjut Kasenan menjelaskan seperti halnya ada pipa saluran PDAM, otomatis pihak rekanan tak bisa menutup pipa tersebut dan butuh kordinasi dengan PDAM. Selain itu, ada juga jaringan kabel milik BI yang ditanam apakah kabel harus diputus otomatis butuh waktu untuk kordinasi.

"Sementara itu sesuai dengan peraturan yang adakita memberikan perpanjangan kontrak pada rekanan yang ada, selama 50 hari. Rekanan sudah buat adendum untuk perpanjangan pengerjaan proyek gorong gorong selama 50 hari," terang Kasenan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Hibah Bantuan Sapi di Ngadiluwih Kediri Naik ke Penyidikan

Kasenan juga menambahkan jika rekanan juga terkena denda dengan terjadinya keterlambatan pengerjaan tersebut. "Rekanan juga kita denda yang nilanya per mil sesuai harga kontrak," tandasnya.

Sementara itu dengan adanya keluhan warga terkait dengan saluran drainase dari rumah yang tertutup,pihaknya, kata Kasenan akan bertanggung jawab dan akan membenahi keluhan tersebut. "Otomatis pihak rekanan harus bertanggung jawab," tegasnya.

Dari pantauan, memang banyak gorong gorong yang belum selesai, dan nampak beberapa kabel optikserta pipa PDAM yang melintang didalam saluran tersebut.

Baca Juga: Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO