Ruangan DPR Digeledah KPK, Fahri Hamzah Ngamuk

Ruangan DPR Digeledah KPK, Fahri Hamzah Ngamuk Fahri Hamzah saat bersitegang dengan penyidik KPK yang akan menggeledah ruang FPKS. foto: kompas

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melakukan penyidikan kasus dugaan suap anggaran proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menyeret anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti sebagai tersangka. Penyidik melakukan pengembangan dengan cara menggeledah sejumlah ruangan di gedung DPR RI.

Terjadi perdebatan hebat antara Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dengan salah satu penyidik dari KPK saat penyidik akan menggeledah ruangan di gedung DPR RI.

Baca Juga: Diisukan Ditangkap KPK, Ida Fauziah Shock

Hal itu terjadi lantaran penyidik KPK membawa aparat kepolisian yang berjumlah enam orang dari kesatuan Brimob yang lengkap membawa senjata. Diketahui, para penyidik KPK itu ingin memeriksa ruangan milik anggota Komisi V DPR Yudi Widiana Adia di lantai 3 ruang nomor 0311.

Fahri pun tidak terima dan membentak para penyidik KPK tersebut dan menyuruh keluar anggota Brimob dari ruang kerja DPR. Alasannya, DPR juga memiliki satuan pengamanan tersendiri yakni petugas pengamanan dalam (Pamdal).

"Keluar dulu, kami tidak terima lembaga kami didatangi petugas dengan senjata lengkap," ujar Fahri sambil membentak penyidik KPK yang diketahui bernama Christian di lantai 3, ruang Fraksi PKS, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (15/1).

Baca Juga: Satu lagi Anggota DPR Dikabarkan Ditangkap KPK, Ciri-cirinya Wanita dan Berjilbab

Dibentak, Christian pun tidak mau menuruti perintah dari Fahri Hamzah karena sudah mengantongi izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terlebih kerjanya pun dilindungi oleh UU.

"Saya sudah menunjukan surat tugas ke MKD, kami tidak akan keluar, saya akan melaksanakan tugas saya. Ini tugas negara, saya dilindungi oleh KUHAP dan UU," timpal penyidik KPK.

Merasa dilawan, Fahri pun meninggikan suaranya lebih keras di depan muka seorang penyidik tersebut. "Saya juga tugas negara, seolah-olah semua di DPR maling semua ini. Bolehkan saya masuk ke KPK dengan seenaknya?," tanya Fahri.

Baca Juga: Legislator jadi Tersangka Bertambah, Kinerja DPR Disorot

"Anda tahu enggak kita menjaga lembaga negara ini setengah mati. Tugas Anda dengan saya berbeda. Saya dipilih rakyat, Anda tidak karena itu lembaga yang dipilih rakyat harus dijaga. Ini bukan gedung teroris tetapi ini lembaga tinggi negara," tambah Fahri.

Dari hasil penggeledahan penggeledahan ke ruang kerja anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti, dan anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar Budi Supriyanto itu, KPK hanya menyita berupa dokumen-dokumen saja dalam sampul plastik berwarna transparan.

KPK tidak merinci dokumen tersebut apa. Namun kuat dugaan terkait kasus suap pengamanan proyek pembangunan jalan di Ambon yang telah menyeret Damayanti Wisnu Putranti.

Baca Juga: Kasus Suap Kemen PUPR, Satu per Satu Anggota DPR Masuk Bui

KPK menangkap tiga anggota legislatif itu terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat.

Ketiga politisi ini merupakan orang pertama yang ditangkap oleh KPK pada tahun ini. Operasi tangkap tangan ini juga yang perdana di era kepengurusan KPK jilid IV, di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo.

Usai menggeledah sejumlah ruangan di DPR, KPK kemudian menggelah Kantor Ditjen Bina Marga.

Baca Juga: Kasus Suap Damayanti, KPK segera Tetapkan Tersangka Baru

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menangkap politisi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti, serta dua stafnya yakni Julia Prasetyarini (JUL) dan Dessy A Edwin (DES). Selain itu, KPK juga menangkap Abdul Khoir yang merupakan pihak dari PT Windu Tunggal Utama yang diduga sebagai pemberi suap dalam proyek tersebut. Ketiganya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. (mer/kcm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO