Fahri Diduga Sengaja Bermanuver, Ruhut: Kalau Aku KPK, Kutangkap Fahri Hamzah

Fahri Diduga Sengaja Bermanuver, Ruhut: Kalau Aku KPK, Kutangkap Fahri Hamzah Fahari Hamzah saat bersitegang dengan penyidik KPK yang akan memeriksa ruang Fraksi PKS.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul menyesalkan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang terlibat adu mulut dengan penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja dua anggota DPR.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fahri memprotes penyidik KPK yang membawa aparat Brimob bersenjata laras panjang masuk DPR untuk ungkap kasus dugaan korupsi infrastruktur di Kemen PU Pera yang melibatkan anggota DPR, salah satunya dari Fraksi PKS.

Baca Juga: Cak Imin Akui Lily Wahid Tak Punya Rasa Takut, Tapi Dipecat dari DPR

Ruhut menilai aksi adu mulut yang dilakukan Fahri sama artinya dengan menghalangi upaya penyelidikan yang dilakukan KPK.

"Itu namanya menghalang-halangi. Kalau aku KPK, kutangkap itu Fahri Hamzah," kata Ruhut, Minggu (17/1).

Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat ini mempertanyakan sikap Fahri yang memprotes keberadaan Brimob bersenjata setelah KPK melakukan penggeledahan ruang kerja anggota Fraksi PKS Yudi Widiana.

Baca Juga: Parpol Dikelola Keluarga, ​Rakyat Melemah, Oligarki Menguat, Pemilu 2024 Hadapi Ancaman Serius

Padahal, kata Ruhut, sudah berulang kali KPK membawa Brimob dalam melakukan penggeledahan.

Pada periode lalu, lanjut Ruhut, penyidik KPK juga membawa Brimob bersenjata lengkap saat menggeledah ruang anggota fraksi Partai Demokrat Sutan Bathoegana. Namun dia dan politisi Demokrat lainnya tak pernah mengajukan protes.

"Fahri ke mana saja baru protes sekarang? Apa karena yang diperiksa dari PKS?," ucap politisi yang juga pengacara ini.

Baca Juga: Usul Garuda Indonesia Dijual, Fahri Hamzah: Dulu Beli Garuda Sumbangan Rakyat Aceh

Ruhut juga menyesalkan sikap Ketua DPR Ade Komarudin yang justru membela Fahri dalam masalah ini.

Dia curiga Ade yang berasal dari Partai Golkar juga melakukan manuver yang serupa dengan Fahri. Sebab, ruangan anggota Fraksi Golkar Budi Supriyanto juga ikut digeledah.

Penggeledahan pada Jumat (14/1) siang itu dilakukan terkait penangkapan anggota Komisi V Fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti diduga menerima suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: Fahri Hamzah Resmikan Gapura Makam Syekh Umar Sumbawa dan K.H. Hasbullah

Setelah menggeledah ruangan Damayanti di lantai 6, sembilan penyidik KPK lalu menggeledah ruangan anggota Komisi V Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto, di lantai 13. Selanjutnya penggeledahan dilanjutkan di lantai lantai tiga tempat ruang Wakil Ketua Komisi V Fraksi PKS Yudi Widiana.

Saat itulah adu mulut antara Fahri dan Christian (penyidik KPK) terjadi. Fahri yang juga politisi PKS ini tak menyebut peraturan apa yang tak memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan. Tak jarang keduanya saling bicara dengan nada tinggi dalam menyampaikan argumennya.

Namun, para penyidik KPK tetap konsisten untuk menggeledah ruang Yudi. Fahri pun akhirnya menyerah dan memilih menjelaskan permasalahan ini kepada media yang berada di lokasi.

Baca Juga: Soal Bintang Jasa Fadli Zon-Fahri Hamzah, Mahfud MD: Di UU Ada Pintunya

Sementara Mantan pimpinan sementara KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, penyertaan petugas bersenjata saat melakukan penggeledahan dibenarkan.

Pernyataan tersebut mengomentari sikap Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang memprotes keberadaan sejumlah anggota Brimob bersenjata laras panjang saat KPK menggeledah kantor anggota DPR.

"Polri yang membantu pelaksanaan penegakan hukum secara melekat tetap dalam basis koridor hukum dan etika disiplin, yaitu sama sekali tidak boleh meninggalkan peralatan yang dimilikinya, termasuk senjata," ujar Indriyanto.

Baca Juga: Fahri Hamzah dan Ahmad Dhani Hadiri Deklarasi Garbi Jatim

Selain itu, kata Indriyanto, KPK juga berhak melakukan upaya paksa jika saat penggeledahan dilakukan, ada pihak yang melawan. Sebab, tindakan penggeledahan maupun penyitaan tersebut sudah sesuai dengan KUHAP dan undang-undang KPK.

Oleh karena itu, KPK perlu dibantu oleh petugas keamanan, yakni polisi, untuk mengamankan baik fisik maupun psikis pelaksanaan penggeledahan.

"Pernah ada perlawanan dari Bupati sebagai tersangka dengan menabrakkan kendaraan KPK," kata Indriyanto.

Baca Juga: Tanggapi Bebasnya Setnov, Fahri Hamzah Sebut Penyidik KPK Psikopat dan Sakit Jiwa

Oleh karena itu, dia menganggap tindakan yang dilakukan KPK di Gedung DPR beberapa hari lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Dan sama sekali tidak ada unsur obstruction of justice (menghalangi penegakan hukum) maupun obstruction of parliament (menghalangi kelembagaan parlemen)," kata Indriyanto.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap mendukung dan sependapat dengan sikap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait protes penggeledahan yang dilakukan KPK di DPR. Menurut Mulfachri, penggeledahan yang dilakukan KPK seharusnya lebih mengutamakan pencarian alat bukti dibandingkan mengedepankan publisitas.

Baca Juga: Fahri Hamzah: Kunjungan Delegasi Muslim ke Israel Bisa Cederai Komitmen Pendiri Bangsa

"Saya kira sependapat apa yang disampaikan Fahri Hamzah. Penggeledahan untuk memperoleh barang bukti, bukan sensasi. Akhirilah mengedapankan sensasi dan publisitas," kata Mulfachri di sela-sela acara KB PII di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Minggu (17/1).

"Saya mendukung bahwa siapa pun diperlakukan sama di mata hukum proses pengungkapan, harus menghormati asas perception of innocence dan secara terhormat dan respek, seperti DPR, saya kira kalaupun tujuan penggeledahan barang bukti yang dianggap perlu untuk pengungkapan kasus penyidik KPK bisa melakukan dengan tenang, DPR akan memfasilitasi itu," imbuhnya.

Politikus PAN itu menegaskan, pihaknya akan membantu KPK dalam hal penggeledahan bila berkomunikasi dengan baik kepada Kesekjenan DPR. KPK dapat bekerjasama dengan aparat keamanan di DPR.

"Kalau dianggap perlu untuk pengungkapan kasus, penyidik KPK bisa melakukan dengan tenang. DPR akan memfasilitasi itu, penggeledahan dengan aman tanpa grasa-grusu," tandasnya. (mer/kcm/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO