Soal Bau Busuk Limbah Pasar Ikan Lamongan, Direktur PD Pasar Bantah IPAL Tidak Berfungsi

Soal Bau Busuk Limbah Pasar Ikan Lamongan, Direktur PD Pasar Bantah IPAL Tidak Berfungsi JOROK: Kondisi pasar ikan Lamongan. Hingga kini masalah limbahnya belum teratasi. foto: nurqomar/ BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Lamongan, Ir. Joko Purwanto, MM membantah bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah yang ada di Pasar Ikan Lamongan tidak berfungsi, hingga menyebabkan bau busuk limbah menyebar ke mana-mana.

“IPAL berfungsi, hanya saja memang kurang maksimal karena limbah yang mengalir sampai ke IPAL sangat sedikit dan ada yang langsung mengalir ke Kaliotik melalui paralon dan mengendap di Kaliotik," ujar Joko Purwanto, Selasa (19/1). 

Baca Juga: Atasi Bau Limbah Pasar Ikan, Perumda Pasar Lamongan Bersihkan Selokan

Dijelaskan Joko, bau tak sedap limbah pasar ikan itu bukan karena IPAL tidak berjalan, tetapi karena faktor bangunan lantai yang menggunakan paving, sebagai penyebab bau. Di samping itu, juga karena adanya limbah yang mampet di beberapa titik karena banyaknya sampah atau kotoran. "Sebenarnya harus menggunakan plester atau beton," ujar Joko yang didampingi Kepala UPT Pasar Ikan Lamongan, Sutamadji.

Terkait keluhan masyarakat akibat bau busuk limbah ini, Kata Joko sudah dikordinasikan dengan beberapa SKPD terkait, yakni BLH, Dinas Perikanan, dan Dinas PU Cipta Karya. 

Kata Joko, pihaknya telah mengajukan pembangunan baru kepada Dinas PU Cipta Karya untuk membangun lantai dengan beton seluas 1.366 M2 pada tahun in. "Tahun ini, kita rencanakan membangun lantai beton, sehingga air langsung hilang, tidak seperti sekarang air masuk ke dalam -paving. Dan kalau panas dampaknya ya begini ini, bau karena limbah yang masuk pada paving dan saat panas menguap," ujarnya.

Baca Juga: Kunjungi Pasar Ikan Lamongan, Ketua DPR RI Puan Maharani Serap Aspirasi Masyarakat

Hal senada disampaikan Kepala BLH Sukiman melalui Kabid Pencegahan dan Pencemaran lIngkungan Hidup, Farid Budi. Menurutnya, IPAL yang ada sudah memenuhi persyaratan, hanya saja limbah yang masuk tidak ada. "Limbah tidak sampai masuk ke IPAL, sementara saluran yang lain bisa mengeluarkan limbah sampai ke Kaliotik. Kalau semua limbah melalui IPAL pasti dijamin tidak bau," ujarnya.

Sementara Kepala Bappeda Drs. Aris Wibawa, MM mengatakan, dalam wacana tata kota Kabupaten Lamongan, Pasar Ikan Lamongan masuk dalam daftar relokasi karena sudah tidak strategis dalam kota. "Dalam wacana sudah masuk relokasi, hanya saja tempat yang baru untuk pasar ikan belum punya pandangan," ujar Aris.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bau busuk limbah pasar ikan Lamongan tambah tajam, hingga membuat masyarakat dan para pengguna jalan di sepanjang Jalan Laras-liris Lamongan mual dan muntah, karena kondisi IPAL tidak berjalan maksimal. (lmg1/rev)

Baca Juga: Pedagang Pasar di Lamongan Antusias Ikuti Vaksin Booster

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO