KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sendang, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri tahun 2014 diduga tidak tepat sasaran. Sebab, ada sebuah rumah yang sudah ditinggalkan penghuninya ikut menerima bantuan.
Rumah tersebut milik Tepo yang terletak di pinggir jalan raya, tidak jauh dari Balai Desa Sendang. Rumah bercat hijau ini ikut mendapatkan bantuan dana rehab bersama puluhan rumah tidak layak huni lainnya.
Baca Juga: Instruksi Pj Wali Kota Kediri saat Rakor Pemberantasan Korupsi
Pantauan di lokasi terlihat masih ada bekas renovasi jendela di bagian depan dan atap teras. Jendela tersebut terbuat dari bahan kayu dan kaca berukuran kurang lebih 1x1,5 meter. Sedangkan atap teras dari bahan asbes.
Istri Purwandi, selaku Ketua RT 01/RW 2 mengaku, rumah milik Tepo sudah lama ditinggalkan oleh penghuninya. Bahkan, sejak sebelum renovasi berlangsung rumah sudah dalam kondisi kosong.
“Program bedah rumah itu dilaksanakan pada awal tahun 2015 lalu, termasuk rumah milik pak Tepo. Program tersebut bermasalah. Bahkan, tiga orang panitia pelaksana sempat diperkarakan oleh masyarakat,” ungkap Ny Purwandi ditemui di rumahnya, Kamis (21/1).
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Hibah Bantuan Sapi di Ngadiluwih Kediri Naik ke Penyidikan
Tiga orang panitia pelaksana bedah rumah yang dipermasalahkan tersebut antara lain, mantan Ketua RT 01 Toyo, yang merangkap jabatan Badan Perwakilan Desa (BPD), perangkat Desa Khoiri dan Masrur. Mereka bahkan, sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ngasem.
Ny Purwandi mengaku, tidak mengetahui nilai dana bedah rumah untuk setiap rumah. Namun menurutnya, setelah melihat bantuan jendela dan atap di rumah Tepo diperkirakan nilainya tidak lebih dari Rp 5 juta saja.
Berdasarkan kabar yang ia terima dari para tetangganya, rumah Tepo menerima bantuan atas persetujuan orang tuanya. Sebab saat itu pemilik rumah tidak ada.
Baca Juga: Seret Nama Wartawan pada Kasus Dugaan Suap Rekrutmen Perangkat Desa, Ini Kata PWI Kediri
Warga sekitar sempat mempergunjingkan bantuan itu, karena dinilai tidak tepat sasaran.
Terpisah, Khoiri, selaku salah satu panitia bedah rumah mengaku, bantuan diberikan kepada warga miskin yang memiliki rumah tidak layak huni. Di desanya ada sebanyak 34 unit rumah yang menerima bantuan tahun 2014 dan sebanyak 4 unit pada tahun 2015.
Bantuan dirupakan material atau bangunan jadi dengan nilai sebesar Rp 7,5 juta bersumber dari pemerintah pusat. Dia menampik adanya kabar pemotongan dana bantuan senilai Rp 2,5 juta untuk setiap unit.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kepala Desa Kras Dijebloskan ke Lapas Kediri
Menurutnya, persoalan bantuan rumah di desanya tidak terlepas dari buntut politik paska pilihan kepala desa. “Tidak ada persoalan pada program bantuan rumah di Desa Sendang. Kalau pun ada yang mempersoalkan itu hanya segelintir orang yang tidak suka, dan buntut pilkades lalu. Laporan pertanggungjawaban program itu juga sudah selesai,” dalih Khoiri.
Untuk diketahui, program bedah rumah Desa Sendang sudah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri sejak tahun 2015 lalu. Dalam laporannya, warga menuding terjadi pemotongan dana bantuan bedah rumah sebesar Rp 2,5 juta untuk setiap unitnya. Pemotongan itu diduga dilakukan oleh panitia. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News