Mantan Kades di Kediri Diduga Ikut Terlibat Kasus TKD

Mantan Kades di Kediri Diduga Ikut Terlibat Kasus TKD

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mantan Kepala Desa (Kades) Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri, Arif Dion, diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi tanah kas desa (TKD) desa setempat. Pasalnya, selain kades yang aktif saat ini juga diperiksa di Kejaksaan Ngasem Kabupaten Kediri, Arif Dion mantan kades juga terjerat kasus yang sama dan masih ditangani di Polres Kediri.

Dari informasi yang dihimpun, kasus korupsi tanah kas desa itu disinyalir sudah bermasalah sejak tahun 2010. Sebab, tahun 2010 Polres Kediri juga mendapat pengaduan masyarakat terkait penyelewengan tanah kas desa di Plosokidul sebesar ratusan juta.

Selanjutnya selama dua tahun berjalan dari laporan itu, pada tahun 2012 diketahui Polres Kediri baru mulai menangani kasus tanah kas desa tersebut. Saat itu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi tersebut yakni Arif Dion yang saat ini sudah tidak menjabat sebagai kades dan panitia lelang.

Sementara itu, terkait kasus yang selama ini masih dalam proses unit Tipikor Polres Kediri, Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Aldy Sulaeman melalui Kanit Tipikor Iptu Irfan saat dikonfirmasi mengaku masih mencari berkas tersebut. "Saat itu saya baru menjabat, jadi saya cari dulu berkasnya mas," ungkapnya melalui selulernya, Rabu (27/1).

Sementara Arif Dion mantan Kades Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi mengaku tidak terlibat. Dan yang bertanggung jawab hal itu ialah panitia lelang. "Iya ada mas, kalau itu yang terlibat panitia bukan saya tapi panitia lelang," pungkasnya.

Sekedar diketahui, beberapa waktu lalu kasus tanah kas desa di Plosokidul terus ditangani aparat hukum. Diduga kasus korupsi yang sudah merugikan puluhan hingga ratusan juta itu sudah berjalan sejak tahun 2012 lalu. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO