DA, saat diinterogasi sekretaris Satpol PP Puban, Heri Muharwanto. foto: suwandi/ BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketahua
Mereka berdua kepergok kumpul kebo saat petugas melakukan razia kamar kos dan hotel. Saat itu petugas sedang razia di sebuah kamar kos yang berada di kawasan Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding. Pengakuan dari kedua pelaku, hubungan keduanya sudah berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.
BACA JUGA:
- Satpol PP Tuban Perketat Pengawasan Selama Ramadhan, Sasar Miras hingga Tempat Biliar
- Upaya Tekan Angka Laka Lantas, Polres Tuban Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026
- Pakai Knalpot Brong dan Tak Standar, 65 Motor Diamankan Polres Tuban
- Geber Motor dan Resahkan Warga, Belasan Remaja di Tuban Diamankan Polisi
Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, saat dikonfirmasi bangsaonline.com membenarkan diamankannya dua muda-mudi tersebut. "Saat diperiksa keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah. Akhirnya petugas membawa mereka berdua ke kantor satpol PP Tuban," jelas Heri.
Selain dua orang tersebut, petugas juga mengamankan satu pasangan kumpul kebo lainnya, yakni SHR (25) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak dan Adr (23) seorang karyawati asal Kecamatan Baureno, Bojonegoro.
“Mereka kami gelandang ke kantor untuk pembinaan dan pemeriksaan,” terang Heri.
Ia menjelaskan, razia ini bermula dari laporan warga sekitar yang resah karena kos tersebut kerap dijadikan ajang mesum. “Razia ini gencar dilakukan agar tidak meresahkan masyarakat,” tambah Heri.
Sementara itu, DA mengaku tidak berbuat apa-apa di kos tersebut saat ditanya wartawan. “Kami sempat putus, pacarannya sudah sejak SMA. Namun, kini pacaran lagi. Dan saat itu kami tidak berbuat apa-apa,” dalih DA saat ditanya wartawan. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




