Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Disdik Malang, Rekanan tak Hadiri Panggilan Kejari

Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Disdik Malang, Rekanan tak Hadiri Panggilan Kejari Kantor Kejari Kepanjen.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Rencana Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen untuk memeriksa rekanan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terkait pengadaan seragam siswa miskin gagal. Sebab, CV Jaya Sejahtera Cemerlang Sidoarjo, selaku pemenang tender tidak hadir atas panggilan kejaksaan.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Kepanjen, Nusirwan Sahrul mengatakan, pemeriksaan pihak rekanan penting untuk melengkapi bahan keterangan yang ada, terkait pengadaan 60 ribu seragam SD, senilai Rp 5,8 miliar.

“Sebelumnya kami kan sudah memeriksa 15 kepala sekolah. Keterangan rekanan itu juga kami perlukan, untuk melengkapinya,” terang Nusirwan.

Namun hingga sore hari, pihak rekanan tidak memenuhi panggilan kejaksaan. Karena itu, Nusirwan berencana mengeluarkan surat panggilan kedua. Namun, tidak dijelaskan kapan pemanggilan kedua akan dikirimkan. “Ke depan akan kami jadwalkan lagi,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Ismoyo belum bisa dikonfirmasi terkait pemeriksaan kejaksaan ini.

Untuk diketahui, Pengadaan seragam SD untuk 60 ribu siswa miskin ini diajukan tahun 2014. Dana yang dianggarkan mencapai Rp 6 miliar. Dalam proses tender dimenangkan CV Jaya Sejahtera Cemerlang Sidoarjo, dengan penawaran Rp 5,8 miliar.

Dengan anggaran sebesar itu, harga satu setel seragam mencapai lebih Rp 96 ribu. Namun temuan kejaksaan, seragam paling bagus hanya dijual seharga Rp 60 ribu per setel.

Tidak hanya itu, bahkan seragam yang dibagikan kepada para siswa ternyata kualitasnya paling buruk. Karena buruknya seragam, sampai-sampai di pasaran pun tidak dijual. (thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO