MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, enggan mengomentari kasus dugaan mark up harga pengadaan seragam untuk siswa SD miskin. “Saya selalu hati-hati, dan saya anggap tidak masalah,” kelit Budi saat ditemui BANGSAONLINE, Minggu (21/2).
Ia menganggap pengadaan seragam sudah sesuai prosedur meski saat ini Kejaksaan Negeri Kepanjen sedang menelisik kasus tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Dikonfirmasi terpisah terkait kasus dugaan mark up pengadaan seragam ini, Nusirwan selaku Kasi Intel Kejari mengatakan bahwa pihaknya masih belum menjadwalkan lagi untuk pengambilan keterangan.”Yang jelas, keterangan dari pemenang tender kami butuhkan dalam waktu dekat,” kata Nusirwan.
Seperti yang Nusirwan sampaikan sebelumnya, ada dugaan penggelembungan (mark up) harga pengadaan 60.000 seragam siswa SD di Kabupaten Malang 2015 lalu. Pengadaan ini sendiri menghabiskan APBD sebanyak Rp 5,8 miliar. Dalam proses Pulbaket, sudah 15 Kepala Sekolah Dasar diambil keterangannya.
“Sayangnya saat rekanan pemenang tender pengadaan, yakni CV Jaya Sejahtera Cemerlang dipanggil, mereka tidak ada kejelasan. Otomatis nanti akan kilakukan pemanggilan kembali,” terang Nusirwan. (thu/rev)
Baca Juga: Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News