JEMBER, BANGSAONLINE.com - Lantaran keberadaanya merusak ekosistem selama bertahun-tahun, ratusan lubang penambangan emas liar di Gunung Manggar, Desa Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jembar, ditutup paksa.
Lebih dari 1.576 tim gabungan terdiri dari Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Yon Armed 8, Yonif 509/Raider, dan 447 orang yang terdiri atas Pramuka, Perguruan Silat Setia Hati Ambulu, dan warga sekitar Gunung Manggar, kemarin (26/2) terjun ke lokasi untuk menutup lubang-lubang tersebut. Karena jumlahnya ratusan, penutupan ini akan dilakukan selama beberapa hari ke depan hingga semua lubang tertutup.
Baca Juga: Paksakan Klausul Pertambangan di Raperda RTRW, PMII Tuding Pemkab Jember Arogan
"Untuk penutupan lubang ini, kita mengerahkan 1.576 personil dari Polri, TNI, Perhutani, dan sejumlah elemen masyarakat," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif, yang memimpin penutupan tersebut, dilansir detikcom.
Menurut dia, aksi penambangan emas liar di Gunung Manggar yang merupakan lahan Perhutani, sudah berjalan bertahun-tahun. "Alhamdulilah, hari ini kita bisa melakukan penutupan dengan kekuatan penuh. Harapannya, tidak ada lagi aksi penambangan emas liar di area Gunung Manggar ini," jelas Sabilul.
Ke depan, pihaknya bersama TNI dan Perhutani akan melakukan penjagaan sekaligus pengawasan di area itu, untuk mencegah terjadinya lagi aksi penambangan ilegal.
Baca Juga: Ini Alasan Dewan Jatim Tolak Pertambangan Pasir Besi dan Tambak Udang di Jember
Sabilul Alif menegaskan, tidak ada oknum aparat, Polisi, TNI, dan Perhutani, yang menjadi tameng penambang emas liar seperti isu yang berkembang selama ini. Menurutnya, isu ada tameng penambangan emas liar yang berkembang selama ini sengaja diciptakan para penambang untuk melegitimasi atau memudahkan penambangan.
Pihaknya bersama Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Infanteri Muhammad Nas dan Kepala Perhutani Jember Johan menegaskan, jika sampai saat ini tidak ada oknum yang terlibat dengan aksi penambangan emas liar tersebut. Operasi penutupan lubang itu dilakukan dengan menutup ratusan lubang bekas galian tambang, membongkar warung, dan tempat parkir yang berdiri di sepanjang jalan menuju lokasi tambang.
Tim gabungan juga merazia pemilik mesin gelondong pengolah hasil tambang di rumah-rumah warga. Pihak muspika melibatkan babinsa dan babinkamtibmas juga sudah menyosialisasi kepada masyarakat sekitar terhadap penutupan tambang ilegal ini. Bahkan, masyarakat yang terlibat pada penampungan dan pengolahan hasil tambang emas ini sudah diimbau agar segera menyerahkan peralatannya, apabila tidak maka akan disita dan diproses sesuai ketentuan hukum.
Baca Juga: DPRD Jember Restui Wacana Pembukaan Izin Tambang Galian C
“Kita sudah sepakat penutupan tambang ilegal ini, bahkan tidak hanya hari ini, besok dan seterusnya orang-orang yang masuk di Gunung Manggar ini akan kami awasi bersama. Kepada masyarakat apabila ada orang asing akan memasuki Gunung Manggar hendaknya segera melaporkan ke kepala desa, camat, atau perangkat lainnya sehingga dapat segera diantisipasi,” ujar Komandan Kodim 0824 Jember Letkol Inf Muhammad Nas SIP.
Administratur Perhutani Jember, Djohan Surjo Putro mengatakan, luas keseluruhan Gunung Manggar adalah 1.320 Hektar. "Yang menjadi sasaran para pelaku penambang emas ilegal itu sekitar 8 hektar," kata Djohan.
Para penambang itu, rata-rata berasal dari luar Jember. "Bahkan ada juga yang dari Jawa Barat," tambahnya.
Baca Juga: Bupati Hendy akan Buka Izin Tambang di Jember
Jika sesuai rencana, penutupan lubang bekas galian itu akan selesai dalam waktu 4 hari ke depan. "Dulu lubang bekas galian lebih dari seribu titik. Namun yang tersisa sekarang sekitar 300-an. Mungkin dalam waktu empat hari kedepan, semua lubang itu akan tertutup semua," urai Djohan. Nantinya, lubang yang sudah ditutup akan dilakukan penanaman pohon kembali.
“Kami menghimbau seluruh pihak agar bersama menjaga kelestarian alam dengan tidak melakukan penambangan, yang nyata-nyata merugikan lingkungan dan masyarakat,” katanya.(det/sjt/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News