BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petugas gabungan siang tadi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut mobil Elf versus Honda Mobilio di jalur Bojonegoro-Cepu, tepatnya di Desa Ngringinrejo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, Senin (7/3/2016). Petugas gabungan itu antara lain dari Satlantas Polres Bojonegoro, Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Dinas Perhubungan dan LLAJ Jawa Timur, dan Jasa Raharja Jawa Timur.
Petugas Dirlantas Polda Jatim yang datang ke tempat kejadian perkara di antaranya, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Jatim, AKBP Agus Widodo, dan Kasubdit Keamanan dan Keselamatan, Dirlantas Polda Jatim.
Baca Juga: Adu Banteng dengan Pikap, Pengendara Motor di Bojonegoro Meninggal Dunia
Kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia itu saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Polres Bojonegoro sengaja melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim dan beberapa unsur itu karena kasus kecelakaan tersebut tergolong menonjol.
"Korbannya lebih dari lima termasuk kecelakaan besar, sehingga kita libatkan beberapa unsur itu," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser.
Dalam kasus itu, polisi belum menetapkan supir mobil Elf bernama Toha Mahsun (46) sebagai tersangka. Pria asal Desa Cabean, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora itu saat ini sedang menjalani perawatan medis di RSUD Sosodoro Djatiekoesomo Bojonegoro.
Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro Didominasi Usia Muda
Kondisi pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun (Kasun) Cabean itu saat ini sudah membaik. Bahkan, polisi yang menjaga tersangka di ruang IGD sudah mengizinkan untuk pulang, namun pihak Rumah Sakit masih menunggu yang bersangkutan sampai kapan akan pulang.
"Nanti kalau supir itu mau pulang, tolong hubungi kami dulu," ujar salah satu petugas Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Farid kepada dokter yang berjaga di ruang IGD RSUD Sosodoro Djatiekoesomo.
Jika supir itu hendak pulang, polisi akan melakukan penjemputan dan akan dibawa ke kantor Satlantas Polres Bojonegoro untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi memborgol tangan kanan supir. Itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Tiduran di Rel KA, Wanita di Bojonegoro Tewas Mengenaskan
"Kalau dilihat dari kronologinya, (tersangkanya) mengarah ke supir Elf," sambung AKBP Hendri Fiuser.
Sementara itu saat didatangi sejumlah awak media, supir itu menyembunyikan borgol yang ada di tangan kanannya. Dia menutup borgol yang mengikat di tangannya dengan sarung berwarna hitam. Dia juga memperlihatkan wajah cemberut kepada wartawan.
Seperti diketahui, tujuh korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan maut itu diantaranya Vidi Mahendra (9), laki-laki, asal Desa Tambakromo, Kecamatan Cepu. Sofi’i (78), laki-laki, asal Desa Cabean RT 02 RW 01, Kecamatan Cepu. Susmiati, perempuan, asal Desa Tambakromo RT 01 RW 03, Kecamatan Cepu. Kuntamah (37), perempuan, asal Desa Tambakromo, Kecamatan Cepu. Azizah (15), perempuan, asal Desa Tambakromo, Kecamatan Cepu. Irvan (1), laki-laki, asal Desa Cabean RT 02 RW 01, Kecamatan Cepu dan Ainur Rofiq (25), laki-laki,asal Kecamatan Cepu, Blora.
Baca Juga: 2018, Kasus Laka Lantas di Bojonegoro Turun
Saat ini masih ada empat korban masih menjalani perawatan, dua orang dirawat di RSUD Sosrodoro Djatikoesoemo, dan dua orang di RS Wahyu Tutuko, Bojonegoro. Sementara korban meninggal dunia langsung dipulangkan ke rumah duka masing-masing. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News