SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Warga Kelurahan Perak Barat, Kecamatan Krembangan Surabaya 'wadul' ke Komisi A DPRD Jawa Timur terkait rencana penertiban rumahnya oleh Lantamal V. Perkampungan yang akan ditertibkan meliputi Tanjung Karang, Tanjung Pinang, Tanjung Balai, Tanjung Pura, Tanjung Layar, Tanjung Tora, dan Tanjung Witan.
Koordinator warga Perak Barat, Arimme Singkara Wano mengatakan, pihak Lantamal tidak pernah melakukan sosialisasi rencana adanya penertiban. Bahkan dalam penertiban, Lantaman menerjunkan puluhan anggotanya berserta anjing pelacak.
Baca Juga: Bongkar Rumah Tanpa Izin, Kakak Ipar Dilaporkan Polisi
"Tidak sosialisasi sama sekali. Bahkan penertiban menerjunkan TNI, dan anjing pelacak. Itu maksudnya apa, kampung kami bukan kampung teroris," ujar Arimme, di gedung DPRD Jatim, Senin (7/3).
Di Kelurahan Perak Barat ada 140 rumah yang akan dieksekusi dengan beberapa tahap. Penertiban dimulai perkampungan Tanjung Karang. "Saya sudah tinggal 58 tahun. Kalau mau penertiban, mari ketemu di tempat aman untuk negosiasi," kata dia.
Menurut Arimme, warga memastikan rumah yang ditempatinya bukanlah rumah dinas TNI. Dari sekian perkampungan yang akan diseksekusi, sertifikat yang dimiliki warga bermacam-macam, yakni sertifikat Panitia Pelaksanaan Pengusaan Milik Belanda (P3MB), PT Pelindo III, dan surat pemutihan dari Mabes TNI No. 11101.15 tahun 1970 tentang Pelapasan Rumah-rumah Bukan Milik TNI AL.
Baca Juga: Diduga Jual Tanah Ilegal Seluas 1,8 Hektare, CV Compok Indah Lestari Dilaporkan ke Polda Jatim
Sementara itu, hearing antara Komisi A DPRD Jatim dengan pihak Lantamal V dilakukan tertutup. Bahkan salah satu wartawan online yang biasa mangkal di dewan tidak diperkenankan masuk meliput hearing oleh pihak Lantamal yang berjaga di luar ruang komisi. (mdr/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News